PASAMAN, METRO–Puluhan bocah laki-laki menjadi korban kekerasan seksual sesama jenis alias sodomi yang dilakukan seorang pemuda di Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman. Bahkan, pemuda yang diduga memiliki penyimpangan seksual ini sengaja merekam aksi bejatnya itu menggunakan kamera ponselnya.
Namun, berkat rekaman video itulah aksi pemuda berinisial RP (25) terbongkar. Pasalnya salah seorang warga meminjam ponsel milik pelaku saat pelaku sedang tertidur. Saat melihat isi ponsel itulah, warga tersebut kaget melihat ada beberapa video yang memperlihatkan pelaku mencabuli bocah-bocah di lingkungan tempat tinggalnya.
Video tersebut kemudian diambil secara diam-diam oleh warga itu hingga dikirimkalah video tersebut kepada orang tua korban. Tak terima anaknya dicabuli, para orang tua para korban pun dibuat emosi hingga membuat laporan ke Polres Pasaman. Berbekal laporan itulah, pelaku RP akhirnya ditangkap untuk diproses hukum.
Meski sudah ditangkap, amarah keluarga korban dan warga setempat pun tak terbendung lagi. Massa yang sudah ramai berkerumun, mengeluarkan semua barang-barang dari rumah pelaku lalu membakarnya. Setelah itu, rumah pelaku dihancurkan oleh massa hingga rata dengan tanah.
Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial RP, berusia sekitar 25 tahun. Selain itu, jumlah korban sejauh ini 20 orang dan diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan proses penyelidikan.
“Kami masih mendalami modus pelaku melakukan pencabulan (sodomi) kepada korban bocah laki-laki yang rata-rata usianya 9-10 tahun. Dalam melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku, kami mendatangkan psikiater,” ungkap AKBP Yudho kepada wartawan, Rabu (4/10).
Dijelaskan AKBP Yudho, mayoritas anak yang menjadi korban pencabulan adalah yang bertempat tinggal di sekitar rumah pelaku. Selain itu, aksi cabul pelaku juga dilakukan di berbagai tempa seperti di rumahnya, lapangan bola, pondok-pondok sawah dan lainnya.
“Kami fokuskan masalah pencabulan yang dilakukan pelaku dalam rentang waktu tiga bulan belakangan ini. Makanya masih menunggu visum anak lainya. Karena masih ada beberapa anak yang mengaku menjadi korban juga dilakukan visum di Kota Bukittinggi. Di Pasaman tidak ada visum terhadap kasus kekerasan anak korban asusila ini,” imbuhnya.
AKBP Yudho Huntoro mengakui, pelaku juga merekam aksinya saat mencabuli puluhan anak itu. Pelaku diduga sengaja merekam perbuatannya itu dan menyimpannya pada ponselnya. Tapi, video tersebut tidak disebaluaskan oleh pelaku.
“Jadi pelaku itu kalau berbuat (cabul) direkam. Kebanyakan hasil rekaman sudah dihapus. Tapi ada beberapa rekaman yang masih tersimpan di ponselnya. Kami belum mengetahui apakah video pencabulan disebarluaskan oleh pelaku. Namun hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan video tersebut,” tegasnya.
Selain itu, dikatakan AKBP Yudho, saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman bersama dinas terkait telah melakukan pendamping terhadap anak yang menjadi korban pencabulan. Hal itu bertujuan untuk pemulihan psikologis para korban.
“Kami memberikan pendampingan dan trauma healing. Dilakukan unit PPA dan dinas terkait dari pemerintah daerah. Kepada masyarakat yang anaknya juga menjadi korban dari aksi bejat pelaku ini, silahkan melaporkannya kepada kami,” ucapnya. .
Massa Hancurkan Rumah Pelaku
Pascaterbongkarnya aksi pencabulan terhadap puluhan anak, rumah pelaku di Nagari Bahagia Padang Galugua, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman Barat, dihancurkan massa. Tindakan ini lantaran massa yang emosi ulah pelaku RP.
Wali Nagari Bahagia Padang Galugua, Ali Fitra, membenarkan rumah pelaku itu telah hancur. Hanya saja, Ali enggan berkomentar banyak terkait insiden ini.
“Iya. Itu kan sesuai yang keluar di media. Iya karena emosi dengan pelaku,” kata Ali saat dihubungi wartawan, Rabu (4/10).
Ali tidak mengetahui pasti keberadaan keluarga pelaku. Saat massa mendatangi kediaman pelaku, keluarganya tidak berada di rumah. “Keluarganya pelaku kurang jelas keberadaannya. Yang jelas tidak di kampung ini lagi,” ujarnya.
Kasus ini, kata dia, telah diserahkan sepenuhnya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman.
“Langsung ke dinas perlindung anak (DP3AP2KB). Kan sudah diserahkan semuanya untuk informasi agar tidak berbeda-berbeda,” imbuhnya. (mir)






