BERITA UTAMA

Pria 37 Tahun Tewas Gantung Diri di Kamar, Tinggalkan Surat Wasiat Ditulis Tangan

1
×

Pria 37 Tahun Tewas Gantung Diri di Kamar, Tinggalkan Surat Wasiat Ditulis Tangan

Sebarkan artikel ini
GANTUNG DIRI— Polsek Kampung Dalam melakukan olah TKP kejadian gantung diri di Korong Bukik Gonggang, Nagari Campago, Padangpariaman. Sementara, sebelum gantung diri, RP juga meninggalkan surat wasiat yang ditulis tangan

PDG. PARIAMAN, METRO–Warga Korong Bukik Gonggang, Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padangpariaman dibuat heboh dengan penemuan pria yang tewas tergantung di dalam kamar tidur di rumahnya, Rabu (4/10) sekitar pukul 16.15 WIB.

Diduga, pria berinisial RP (37) ini nekat mengakhiri hidupnya dengan menggantungkan dirinya meng­gunakan kain gorden yang disambung kain sarung. Bahkan, sebelum gantung diri, RP juga meninggalkan surat wasiat yang ditulis tangan.

Kapolsek Kampung Dalam, Iptu Jafri mengatakan, usai mendapat laporan adanya kejadian gantung diri itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP bersama Tim Identifikasi Polres Pariaman. Selain itu,pihaknya mendatangkan tim medis dari Puskesmas untuk mengecek tubuh korban.

“Korban RP ini saat ditemukan pertama kali, posisinya tergantung di pintu kamar rumahnya. Leher korban terlilit dengan kain gorden yang disambung kain sarung. Saat kami tiba di lokasi, jenazah korban sudah diturunkan oleh pi­hak keluarga,” ungkap Iptu Jafri.

Baca Juga  Chile vs Peru, La Roja Ingin Catat Sejarah

Dijelaskan Iptu Jafri, ditemukannya korban pertama kali dengan kondisi seperti itu berawal ketika salah seorang keluarganya datang ke rumah korban dengan maksud untuk membangunkannya agar segera makan karena ia belum makan siang.

“Sampai di depan kamar korban, terlihat pintu kamar dalam keadaan tertutup atau terkunci. Kemudian saksi membangunkan korban dengan cara me­ngetuk pintu. Setelah beberapa kali diketuk, pintu tidak dibuka oleh korban,” ujar Iptu Jufri.

Karena penasaran, di­ka­takan Iptu Jufri, saksi mengintip dari ventilasi dan melihat di dalam kamar korban dalam kea­daan tergantung. Melihat hal demikian saksi langsung memberitahu masya­rakat sekitar dan menurunkan korban bersama ma­syarakat.

Baca Juga  Kejagung Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Presiden Prabowo Dianggap Tunjukkan Komitmen Lawan Korupsi

“Selain itu, RP juga me­ninggalkan wasiat yang ditulisnya sendiri dan di­tem­pelnya di kaca kamar. Surat wasiat itulah menjadi alat bukti jika korban memang sudah berniat untuk mengakhiri hidupnya dengan cara seperti itu,” ujar Iptu Jufri.

Diketahui, surat wasiat yang ditemukan bertu­liskan,”RIPO tolong sampaikan salam rindu, alah lamo lo awak indak duduk bareng, mangko awak ja­rang manelepon, air mato ko lah jatuah dulu ka badan, itulah alasan wak jarang komunikasi, tapi di hati sa­yang. Tolong awak dikuburkan di sabalah ami, tarimo kasih dan titip Ripo,” tulis almarhum.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sementara korban langsung disemayamkan dirumah duka.”Dari pemeriksaan, pada tubuh korban tidak ada ditemukan tanda-tanda luka ani­aya. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi,” tutupnya. (ozi)