PAYAKUMBUH/50 KOTA

Terapkan Aplikasi Srikandi, Diskominfo Beri Pelatihan bagi ASN Pemkab

0
×

Terapkan Aplikasi Srikandi, Diskominfo Beri Pelatihan bagi ASN Pemkab

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI—Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota saat mensosialisasikan aplikasi Srikandi, Rabu (4/10).

LIMAPULUH KOTA, METRO–Sebagai salah satu ujung tombak penerapan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Pemkab Limapuluh Kota, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Limapuluh Kota menggelar Pelatihan Aplikasi Srikandi kepada seluruh kar­yawan/karyawati di Aula Diskominfo, Rabu (4/10).

Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota Desri yang didampingi Sekretaris Muhammad Rifki dan Pejabat Administrator Diskominfo Limapuluh Kota.

Untuk diketahui, Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah pusat sebagai aplikasi umum bidang kearsipan, yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Baca Juga  Malam Valentine Day Sepi di Payakumbuh, Wawako Pimpin Pasukan Razia Pekat

Desri dalam sambutannya mengatakan, terselenggara­nya pelatihan Srikandi merupakan komitmen Diskominfo Lima­puluh Kota untuk sese­gera mungkin menerapkan instruksi Bupati Nomor 000.5.1/1/2023 tentang penerapan aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Ia menginginkan pada ta­hun 2023 aplikasi ini sudah bisa diterapkan di lingkungan Diskominfo dan instansi lainnya di Pemerintah Kabupaten Lima­puluh Kota. “Kami berharap, Diskominfo sebagai instansi yang pertama dalam penerapan Srikandi dan harus bisa jadi percontohan bagi instansi lainnya di lingkung Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota,” katanya.

Desri menambahkan, dengan SRIKANDI, diharapkan sistem naskah dinas Pemkab Limapuluh Kota bisa menerapkan paperless atau tanpa ada­nya penggunaan kertas. “Kami berharap seluruh pegawai Diskominfo mampu mengikuti pe­latihan dengan serius dan jadi yang terdepan dalam penerapan Aplikasi SRIKANDI,” pung­kasnya.

Baca Juga  Mengganggu Fasum, Tembok Pembatas Jalan Dibongkar

Sementara itu, Kepala Bi­dang Aptika Diskominfo, Ridho Azwardi mengatakan, Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pada Peraturan Pre­siden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip. (uus)