LIMAPULUHKOTA, METRO–Video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda beredar di media sosial dan menjadi viral. Peristiwa brutal itu terjadi di salah satu bengkel, di Jorong Tanjung Pati, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.
Terlihat, dari video yang beredar, korban bernama Raya Hantori (20) dikejar oleh sejumlah orang lalu ditendang hingga dipukuli secara membabi buta. Karena pelakunya banyak, dua orang yang berada di bengkel tersebut hanya melihat, tidak bertindak melerai atau menolong.
Parahnya lagi, meski korban sudah terkapar, para pelaku bukannya iba. Mereka malah terus menghajar korban yang tak lagi berdaya. Korban diinjak-diinjak hingga dipukul dengan kunci roda. Dari video yang beredar itu, tampak wajah korban penuh dengan darah.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendra mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (27/9) lalu. Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di bengkel daerah Tanjung Pati.
“Dari hasil penyelidikan, kami sudah menangkap lima dari 10 orang pelaku yang terlibat pengeroyokan. Tiga pelaku di antaranya anak di bawah umur, sehingga berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH),” kata Iptu Hendra kepada wartawan, Jumat (29/9).
Dijelaskan Iptu Hendra, dari hasil pemeriksaan, total pelaku pengeryokan terhadap korban berjumlah 10 orang, yang mana enam orang di antaranya masih di bawah umur, termasuk tiga yang telah ditangkap. Sedangkan para pelaku yang belum berhasil ditangkap masih terus diburu.
“Saat ini lima dari pelaku, tiga berstatus ABH. Berdasarkan pengembangan kasus, masih ada tiga orang lagi ABH. Namun kami tetap mengejar para pelaku, walau dia ABH. Mudah-mudahan, lima orang yang masih buron ini bisa kami tangkap dalam waktu dekat,” tegas Iptu Hendra.
Selain itu, dijelaskan Iptu Hendra, pihaknya bisa mengungkap kasus ini dengan cepat, karena adanya rekaman CCTV yang dipasang di bengkel tersebut. Selain itu, pihaknya juga memintai keterangan dari tiga orang saksi yang berada di TKP saat terjadinya aksi pengeroyokan terhadap korban.
“Jadi kasus ini akan terus kami kembangkan sampai korban mendapatkan keadilan. Harapan kami, kepada lima orang yang identitasnya sudah kami kantongi, segera menyerahkan diri. Karena lambat laun pasti akan kami tangkap juga,” jelasnya
Untuk saat ini, dikatakan Iptu Hendra, korban sudah pulang ke rumah orang tuanya setelah mendapat perawatan di rumah sakit. Sedangkan para pelaku nantinya akan dijerat dengan pasal 170 KHUP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Kalau motifnya belum kami ketahui. Awalnya, korban ini mau melihat orgen tunggal pada Rabu (27/9). Korban pergi mengunakan sepeda motor. Sesampainya di lokasi orgen tunggal, setang sepeda motor korban ditendang oleh seorang pelaku lalu jatuh,” ujar Iptu Hendra.
Korban, kata dia, setelah terjatuh, mencoba berdiri. Namun ketika itu langsung dikejar oleh para pelaku tersebut. Korban pun berusaha meminta pertolongan dengan berlari ke arah bengkel, tapi yang ada di bengkel tidak bisa membantu.
“Lantaran ramai, korban lari arah bengkel. Terjadilah pengeroyokan di bengkel itu. Ada dua orang yang di bengkel, tidak berani membantu atau melerai, karena pelakunya ramai. Setelah para pelaku mengeroyok korban, baru mereka berani membantu korban,” ungkapnya.
Iptu Hendra menyebutkan, setelah memintai keterangan, korban tidak tahu persoalan hingga dikeroyok. Hasil pemeriksaan pelaku, mengaku korban melakukan pemukulan terlebih dahulu.
“Korban pun tidak tahu persoalannya. Motifnya. Kalau pelaku pengakuannya sementara karena temannya juga dipukul korban. Padahal tidak ada, pelaku ini yang memukul orang kenyataannya,” tukasnya. (uus)






