METRO PESISIR

TPPO Lindungi Buruh Migran Indonesia

0
×

TPPO Lindungi Buruh Migran Indonesia

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA— Wako Genius Umar bersama Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika- Pasifik Dwi Anto, Kapolres Pariaman AKBP. Abdul Azis, Margareta Anita, Feby Dt. Bangso usai sosialisasi KEtahanan PEkerja Migram dalam menghadapi ancaman TPPO.

PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kota Pariaman mengadakan sosia­lisasi pekerja migran da­lam menghadapi ancaman tindak pidana perdaga­ngan orang (TPPO) dengan tema lindungi buruh migran Indonesia dari TPPO. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani diwakili Direktur Pelindu­ngan Dan Pemberdayaan Kawasan Amerika Dan Pa­sifik Dwi Anto, Kapolres Pariaman AKBP. Abdul A­zis, Margareta Anita, Feby Dt. Bangso, dengan keynote Speaker Wali Kota Pariaman Genius Umar, menjadi narasumber dala kegiatan itu.

Genius Umar mengatakan tindak pidana Perdagangan Orang adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks, dengan akar penyebab masalah yang kompleks pula, mo­dus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang, serta melibatkan sindikasi sebagai pelakunya. “Oleh sebab itu, untuk membe­rantas TPPO dari hulu sam­pai hilir di Indonesia umumnya dan Kota Pariaman khususnya, memerlukan ’kerja bersama’ yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait, dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, du­nia usaha, lembaga ma­sya­rakat, dan lembaga pemerintah, mulai dari tingkat desa, sampai ke tingkat pusat,” jelasnya.

Dengan sinergitas-lah akan membangun kerjasama-kerjasama kreatif de­ngan cara menghormati dan memahami perbeda­an tugas, fungsi dan peran masing-masing pihak. Untuk itu, para pihak yang terkait harus memiliki interaksi yang berkelanjutan, sa­ling terbuka, memiliki pemahaman dan visi yang sama, dan mengedepa­n­kan dialog dalam segala hal. Melalui proses interaksi reguler ini diharapkan muncul ide-ide kreatif dan inovatif.

Sementara itu, Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Amerika Dan Pasifik Dwi Anto me­ngatakan sosialisasi ini menjadi tonggak penting dalam mengedukasi tentang ancaman TPPO dan membangkitkan kesadaran akan pentingnya me­lawan dan mencegah praktik tindakan illegal. “Langkah-langkah pencegahan seperti ini tidak hanya ber­kontribusi pada keamanan nasional, tetapi juga berperan penting dalam me­lin­dungi mereka yang pa­ling rentan dari eksploitasi dan penindasan,” sebutnya.

Hal ini menjadi langkah strategis dengan tujuan untuk  penguatan koordinasi dan dilakukan melalui koordinasi dan sosialisasi  kepada jajaran pemerintah daerah dan gugus tugas daerah tentang strategi pencegahan dan penanganan TPPO dan upaya yang perlu dilakukan pemerintah daerah dan gugus tugas untuk mengawal isu TPPO. (efa)