BUKITTINGGI, METRO–Demi mendapatkan uang secara instan, seorang pemuda pengangguran nekat mencuri kotak infak di sebuah kedai nasi kawasan Simpang Taluk, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Minggu dinihari (24/9).
Namun, belum sempat menikmati uang yang dikurasnya dari kotak infak, pelaku berinisial AJ (33), warga Kelurahan Bukit Apit ini diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi pada siang harinya. Ia diciduk petugas saat berada di kawasan Jalan Sudirman.
Saat diciduk, pelaku AJ pun tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan uang tunai Rp 1,1 juta lebih. Uang itulah diakui oleh pelaku merupakan hasil dari pencurian kotak amal di kedai nasi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, pelaku beraksi dengan cara membobol kedai nasi yang berada di Simpang Taluk Benteng Pasar Atas. Setelah itu, pelaku melihat kotak infak di dalam kedai nasi lalu mengurasnya sampai habis.
“Aksi pencurian kotak infak ini, dilakukan pelaku dilakukannya pada dini hari. Nominal uang yang ada di kotak infak tersebut diperkirakan Rp1,1 juta. Penjaga kedai menyadari ada maling yang masuk ke kedainya, lalu sekira pukul 04.00 WIB, ia menelpon bosnya terkait kejadian ini,” kata AKP Fetrizal, Senin (25/9).
Mendapat laporan dari anak buahnya, AKP Fetrizal menuturkan, pemilik kedai nasi langsung datang untuk mengeceknya. Setelah itu, pemilik kedai nasi melaporkan aksi pencurian kotak infak kepada Polresta Bukittinggi. Lalu, Satreskrim menindaklanjutinya dengan melakukan olah TKP.
“Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, terungkap jika yang mencuri kotak infak adalah pelaku AJ. Kami langsung bergerak melacak kebaraan pelaku. Pada siang harinya kami berhasil menangkap pelaku di Jalan Sudirman,” jelas AKP Fetrizal.
Dikatakan AKP Fetrizal, saat penangkapan kepada pelaku, polisi menemukan kotak amal kaca dengan stiker Rumah Tahfidz Yayasan Bina Insani Taluak yang dicuri pelaku dari kedai nasi tersebut.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.142.000 yang dicuri pelaku dari kotak infak. Saat ini, pelaku juga telah kami amankan di Mapolresta Bukittinggi untuk diproses hukum,” pungkas AKP Fetrizal. (pry)






