METRO SUMBAR

Ranperda Perubahan APBD 2023 Dilakukan dengan SIPD

0
×

Ranperda Perubahan APBD 2023 Dilakukan dengan SIPD

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN RANPERDA—Wakil Wali Kota, Drs. Asrul sampaikan Nota Keuangan Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023.

PDG. PANJANG, METRO–Wakil Wali Kota, Drs. Asrul sampaikan Nota Ke­uangan Wali Kota Terha­dap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Ko­ta Padang Panjang Ta­hun Anggaran 2023. Di sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD yang dibuka Ketua DPRD, Mar­diansyah, S.­Kom didam­pingi Wakil Ke­tua Imbral, S.E, di Ruang Sidang DPRD, Sabtu (23/9). Turut hadir Sekretaris Da­erah Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Padang Panjang.

Wawako Asrul mengatakan, proses penyusunan Rancangan Perubahan AP­BD ini telah dilakukan secara sistematis menggu­nakan Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal ini sangat penting untuk menjamin konsistensi dari Tahapan Perencanaan sampai pada Tahapan Pe­nganggaran.

“Nota Keuangan ini memberikan gambaran atau informasi umum me­ngenai kondisi dan kebijakan tentang rencana pengelolaan perubahan anggaran daerah. Baik itu me­ngenai perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang terhimpun dalam Perubahan APBD,” ujarnya.

Secara umum Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2023 ini direncanakan sebesar Rp568.­394.580.757, naik sebesar Rp23.931.355.076 atau 4% dari Rp544.463.225.681 sebelum perubahan. Dengan total Belanja Daerah yang direncanakan sebesar Rp627.­319.623.960,, naik Rp26.356.398.279 atau 4 persen.

Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp537.­681.699.375, naik Rp3.676.­677.751 atau 1 persen. Terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp283.049.434.430, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp236.254.312.565 dan Belanja Subsidi sebesar Rp0. Untuk Belanja Hibah dianggarkan sebesar Rp15.291.532.380. Sedangkan Belanja Bantuan Sosial dianggarkan sebesar Rp3.086.420.000.

Anggaran Belanja Mo­dal dialokasikan sebesar Rp89.137.924.585, naik Rp24.­179.720.528 atau 37 persen. Terdiri atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp10.498.­608.284, Belanja Modal Ba­ngunan dan Gedung sebesar Rp68.105.662.251, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp9.­648.690.050 dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp884.964.800.

Sedangkan alokasi Belanja Tak Terduga sebesar Rp500 juta, turun Rp­1,5 M atau 75 persen. Pembiayaan netto yang direncanakan pada Perubahan APBD ini sebesar Rp58.­925.043.203, naik Rp2.425.­043.203 atau 4 persen dari Rp56.500.­000.000. (rmd)