METRO PADANG

Dulu Sarang Narkoba kini Kampung Bebas Narkoba, Martadius: Berharap tak Ada lagi Masyarakat Memakai “Obat”

0
×

Dulu Sarang Narkoba kini Kampung Bebas Narkoba, Martadius: Berharap tak Ada lagi Masyarakat Memakai “Obat”

Sebarkan artikel ini
AKP Martadius Kasat Narkoba Polresta Padang

Kampung Bukit Karan yang dulunya sudah termasuk zona merah keberadaan narkoba dan seringnya penangkapan yang dilakukan kepolisian, membuat Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, yang saat ini dijabat AKP Martadius memutar otak agar dapat meminimalisir bahkan meniadakan narkoba di sana.

“Akhirnya terbentuklah satu kampung dengan te­ma kampung bebas narkoba. Atas dukungan dari Komandan, Bapak Walikota, dan seluruh masyara­kat di sana, alhamdulillah Kampung Bebas Narkoba ini dapat dibentuk,” ungkap AKP Martadius, saat bercerita tentang terbentuknya Kampung bebas nar­koba kepada POSMETRO, Sabtu (23/9).

AKP Martadinus yang sudah berdinas di Reserse Narkoba lebih sudah 25 tahun itu, mulai dari ketika berdinas di Polda Sumbar hingga ke Polresta Padang yang baru 5 bulan itu, mengaku sudah banyak melakukan penangkapan terha­dap tersangka pengguna maupun pengedar narkoba terutama di Pa­dang.

AKP Martadius pun meng­apresiasi Serka Iwan Agus Purwantoro, yang berdinas di Koramil 03/Padang Selatan, karena telah menyumbangkan rumah pribadi milik orang tuanya untuk dijadikan sebagai basecamp kampung bebas narkoba di Bukit Karan.

“Dari segi pangkat memasang saya lebih tinggi, tapi segi umur dia adalah senior saya. Saya sangat mengapresiasinya yang telah rela menjadikan rumah pribadi milik orang tuanya sebagai posko dari kampung bebas narkoba ini,” ulas AKP Martadinus.

Ia menyebut, dalam menjaga keamanan kampung di sana, Serka Iwan tidak hanya sendiri, melainkan juga dibantu oleh rekannya, yakni Aipda Va­sa­lius Riki Sitindaon yang berasal dari Sumatera Utara. Meski Aipda Riki beragama kristiani, justru di sana letak toleransi sesungguhnya.

“Saat itu ninik mamak sebagai pemangku adat di sana juga bercerita, bahwa di Kampung Bukit Karan yang dijadikan sebagai kampung percontohan itu adalah masyarakatnya heterogen, banyak perbedaan agama dan adat tapi bisa bersatu,” sebutnya.

Dengan adanya kampung bebas narkoba ini, AKP Martadius berharap agar kepolisian tidak bekerja dengan menangkap pelaku yang berkaitan dengan narkoba. “Kapan perlu Satresnarkoba di Polresta Padang ini tidak ada lagi, karena masyarakat sudah tidak memakai narkoba lagi, dan diganti dengan Satuan Reserse Korupsi,” ujarnya.

Kota Padang dengan total kelurahan sebanyak 104 kelurahan, artinya ada 103 lagi PR pemerintah bersama kepolisian dan elemen terkait lainnya untuk menjadikan kampung bebas narkoba.

“Kampung-kampung lainnya yang ada di Kota Padang, silahkan bentuk konsep yang sama dan bersinergi dengan Babinsa, Babinkamtibmas, serta kelurahan hingga kecamatan. Sehingga jika ada yang dicurigai sebagai pengguna narkoba dapat diingatkan oleh semua elemen masya­rakat, sehingga merasa malu,” pungkasnya. (cr2)