BERITA UTAMA

Pemulang Ditemukan Tewas di Tempat Sampah

0
×

Pemulang Ditemukan Tewas di Tempat Sampah

Sebarkan artikel ini
IDENTIFIKASI— Petugas kepolisian melakukan identifikasi terhadap korban yang ditemukan tewas di pinggir jalan di Tanjung Aur, RT 001 RW 004 Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (21/9) malam.

PADANG, METRO –Seorang pria yang memiliki riwayat penyakit asma di temukan meninggal dunia dengan posisi terlentang pada Kamis, (21/9) malam, saat itu korban mengenakan baju kaos oblong berwarna merah.

Korban yang sempat disangka tidur di pinggir jalan di Tanjung Aur, RT 001 RW 004 Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang itu karena tidak menyahut setelah di panggil beberapa kali.

Jenazah laki-laki itu pertama kali di temukan oleh Nasrul (59), kemudian dia mencoba untuk memanggil korban yang diketahui bernama Agus Muliadi (43). Kemudian panggilan Nasrul tidak kunjung dijawab oleh Agus.

“Saksi berusaha memanggil-manggil namun tidak ada sahutan sehingga saksi berinisiatif untuk meminta bantuan warga sekitar untuk melihat kondisi laki laki tersebut dan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Balai Gadang Aipda Maigos,” ungkap Kapolsek Koto, Tangah AKP Afrino, Jumat (22/9).

Tidak lama berselang, disusul dengan kedatangan piket SPK dan piket fungsi yang di pimpin Pawas IPDA Jamaldi, dan langsung melakukan pengamanan terhadap TKP.

“Anggota mengamankan TKP dengan memasang Police Line dan memanggil Identifikasi Polresta Padang serta SPKT Polresta Padang,”

Tim medis yang datang saat itu langsung melakukan pengecekan, ternyata tim medis menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia, dan selanjutnya tim Indentifikasi Polresta Padang langsung melakukan olah TKP.

Pihak keluarga meminta kepada petugas untuk tidak dilakukan Visum terhadap korban, karena menurutnya korban meninggal dunia secara wajar karena katanya korban memiliki riwayat penyakit Asma dan sering kambuh.

“Korban sendiri berprofesi sebagai pemulung yang setiap hari datang ke TKP untuk memungut barang bekas dan untuk menguatkan pernyataan bahwa tidak dilakukan visum dari pihak keluarga korban, maka dinyatakan dalam surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai,”tutupnya. (cr2)