JAKARTA, METRO–Menko Polhukam Mahfud MD menutup secara resmi Rakornas 2023 Baznas di Jakarta pada Jumat (22/9). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu diantaranya menyinggung soal Islamophobia.
Dia memastikan tidak ada Islamphobia di Indonesia. “Bohong kalau dikatakan ada Islamophobia di Indonesia. Tidak ada,” katanya.
Dia lantas menjelaskan pengertian Islamophobia. Mahfud MD mengatakan, Islamophobia itu adalah kebijakan pemerintah yang anti-Islam.
Sementara itu kondisi di Indonesia sangat jauh berbeda. Di mana pemerintah atau negara begitu menaruh perhatian untuk Islam maupun agama-agama lain. “Sudah dibuatkan UU Zakat, UU Pesantren, UIN dibangun dengan mewah. Itu dari negara,” jelasnya.
Dia menjelaskan, Islamophobia itu muncul manakala suatu pemerintah takut Islam. Kemudian benci dan menindas Islam. “Di Indonesia tidak ada (seperti itu),” kata dia.
Mahfud lantas mengatakan, ketika ada persaingan antarumat Islam, itu bukan Islamophobia. Kemudian jika ada persekusi kepada umat Islam oleh masyarakat agama lain, itu bukan Islamophobia.
Ketika ada orang Islam dilarang beribadah oleh masyarakat lain, itu juga bukan Islamophobia. Begitu juga ketika ada persekusi antara rakyat dan rakyat, itu bukan Islamophobia. Karena bisa jadi, pihak yang kalah dalam persaingan itu, kemudian mengklaim ada Islamophobia.
Pada kesempatan itu Mahfud juga menyinggung soal pengelolaan dana zakat. Dia menerima informasi ada pengelola zakat yang tersangkut masalah hukum. Yang awalnya hanya masalah administratif saja, kemudian merembet ke kasus korupsi. “Nanti dicoba dicarikan solusi di tingkat pemerintah,”tegasnya. (jpg)






