SAMUDERA, METRO–Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan Samudera atau di kawasan pantai Purus, Kota Padang melakukan aksi demontrasi menolak untuk ditertibkan berjualan di bibir pantai dan direlokasi di parkiran bawah jembatan. Masa aksi melakukan blokade jalan hingga menyebabkan pengguna jalan putar balik, Kamis (21/9) sore.
Dia meminta kehadiran Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar dalam demo yang mereka gelar pada sore hari dengan membuat peragaan sebuah jenazah yang diletakkan di atas meja. Saat itu, mereka hanya ditemui Plt Kasat Pol PP, Raju Minropa.
“Anak-anak kami butuh biaya sekolah. Kami butuh makan, sudah seminggu kami dilarang berjualan. Kemana kami akan mengadu lagi pak,” ungkap Rani salah seorang pendemo dalam aksi tersebut, Kamis (21/9).
Mereka mendatangkan boneka yang dibungkus dengan kain putih yang diletakkan di atas meja yang dijadikan sebagai simbolisasi jenazah itu, sebagai bentuk protes matinya mata pencaharian para PKL yang telah lama berdagang disana.
“Kami hanya para penjual jajanan jalanan pak, jika kami digusur dengan apa kami menghidupi keluarga kami pak,” jelas Febi yang juga merupakan salah seorang pendemo.
Plt Kasat Pol PP, Raju Minropa yang menemui massa saat itu mencoba untuk berdialog dengan para pendemo yang mayoritas emak-emak itu. “Kami akan tampung aspirasi para PKL ini, dan akan bawa untuk dibicarakan ditingkat pimpinan,” jelasnya.
Meski sudah ditemui Raju Minropa, massa aksi tetap bersikukuh untuk menutupi akses jalan dua arah itu. Sementara itu juga terlihat penjagaan ketat dari pihak kepolisian Polresta Padang.
Terpisah, Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, saat dikonfirmasi POSMETRO Kamis (21/9), mengatakan bahwa pemerintah sudah menyerahkan sepenuhnya perundingan itu kepada para pedagang kaki lima yang berada di sana melalui perwakilannya.
“Kita sebelumnya sudah menerima perwakilan dari mereka untuk menyampaikan aspirasinya di kantor agar disampaikan secara formal, tetapi setelah itu masih ada yang ingin melakukan demo,” kata wawako.
Menurutnya, demo adalah hak bagi masyarakat warga negara Indonesia, “Mereka sepanjang memenuhi kewajiban dengan menentukan waktu dan tempat dan disampaikan ke Polresta Padang, itu tidak ada yang salah, silahkan sampaikan aspirasi,” katanya.
“Kita Pemerintah Kota Padang sudah lebih awal mengkaji bahwa para pedagang bahwa kita tidak bisa membiarkan masyarakat maupun PKL di sepanjang Pantai Padang untuk melakukan aktivitas perdagangan di sana,” lanjut wawako.
Menurut dia, pemerintah sudah mempersiapkan untuk pedagang dan dipindahkan ke parkiran yang ada di bawah jembatan. “Menurut kami itu jauh lebih bagus dibanding dengan di bibir trotoar atau di tepi pantai,” ungkapnya.
Lanjutnya, pemerintah juga bertanggung jawab dengan memikirkan keseragaman tempat, ketertiban, keindahan. Serta juga mengkaji untuk bagaimana caranya agar dapat menarik pengunjung sehingga para pedagang tidak drastis mengalami penurunan omzet.
“Kepada semua pihak termasuk rekan-rekan PKL, perlu kita semua lakukan kesadaran bersama bahwa ini kebutuhannya adalah untuk masyarakat Kota Padang dan Sumatera Barat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam pertemuan Pemko dengan 6 perwakilan pedagang Pantai Padang pada Senin lalu, Pemko Padang menawarkan tempat berdagang yang baru di kawasan samping Jembatan Cimpago. Kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi parkir dijadikan sebagai Pasar Kuliner Pantai Padang. Nantinya, kawasan ini dihuni sebanyak 68 orang pedagang.
“Konsepnya hampir mirip dengan Permindo Night Market, nantinya pedagang disiapkan tenda dan diisi oleh pedagang untuk berjualan,” kata Wako Hendri Septa dalam pertemuan itu.
Dipilihnya kawasan itu bukan tanpa alasan. Karena di samping jembatan Cimpago merupakan tempat yang tepat untuk berdagang dan menjadi solusi untuk penataan pantai.
Sebanyak enam perwakilan pedagang yang hadir berdialog akan menyampaikan konsep yang ditawarkan Pemko Padang ke pedagang lain. Pedagang diberi kesempatan untuk bermusyawarah dan bermufakat. Hasilnya akan diusulkan ke pemerintah kota dalam waktu dekat. (cr2)






