POLITIKA

KPU Gelar Pemilu Lebih Awal di Luar Negeri

1
×

KPU Gelar Pemilu Lebih Awal di Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
JUMPA PERS— Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan jajarannya saat jumpa pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

JAKARTA, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pe­milihan umum lebih awal di luar negeri. KPU mem­per­kirakan pelaksanaan pe­mungutan suara di luar negeri antara tanggal 8, 9 atau 10 Februari 2024.

“Untuk di luar negeri itu early voting, pe­mungu­tan suaranya lebih awal dari pada pemungutan suara di dalam negeri,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari da­lam konferensi pers di kan­tor KPU, Men­teng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Hasyim mengatakan KPU telah menerima usulan pencoblosan pada 8, 9, atau 10 Februari 2024. Maka, kata Hasyim, pengiriman surat suara pun akan dilakukan satu bulan lebih awal.

“Untuk di luar negeri itu ada yang mengusulkan hari Sabtu, tanggal 9 Februari, ada yang hari Minggu tanggal 10 Februari, di negara-negara Jazirah Arab atau yang ber­basis Islam itu ada yang meng­gelar hari Jumat tanggal 8 Februari ba’da Ashar,” se­butnya.

“Kalau itu ukurannya, maka 30 hari sebelumnya itu berarti kan sekitar tanggal 8, 9, 10 Januari itu berarti surat suara lewat pos harus sudah dikirim­kan,” tambah dia.

Meski berbeda hari pe­mungutan suara, Hasyim me­nye­but penghitungan suara di luar negeri tetap akan dila­kukan bersamaan dengan peng­hi­tungan di dalam ne­geri.

“Namun untuk perhitungan suara ber­samaan hari­nya de­ngan perhi­tungan suara di da­lam negeri,” ka­ta­nya.

Sementara itu, Ketua Divisi Pe­ren­canaan, Keuangan, Umum, Rumah Tang­­­ga dan Lo­gis­tik KPU RI Yu­lianto Su­drajat men­je­las­kan bahwa pe­mu­ngu­­tan suara di luar negeri akan dila­ku­kan dengan tiga me­­tode. Dian­tara­nya, TPS, kotak sua­ra keliling dan pos.

“TPS di luar ne­geri 3.059 di 128 per­wakilan di luar ne­geri, ada 95 ne­gara. Yang metode terdiri dari TPS, ter­diri dari 828 TPS LN, me­tode kotak suara keliling 1.579, metode pos 652,” tutur­nya. (*)