PARIAMAN, METRO–Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin, kemarin, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman tahun 2023. Masing-masing Fraksi DPRD Kota Pariaman menyampaikan pandangan umumnya terhadap 5 Ranperda Kota Pariaman diantaranya ialah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Pariaman Tahun 2023-2025, Ranperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Ranperda tentang Pembentukan Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana.
Penyampaian pandangan umum tersebut diawali oleh Fraksi Golkar dan selanjutnya diteruskan berturut-turut oleh Fraksi PPP, Fraksi Bulan Bintang Nurani, Fraksi Keadilan Demokrat dan Fraksi Nasdem.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman dapat menerima dan mendukung Ranperda dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat lebih lanjut. Setiap fraksi juga mengharapkan kiranya dalam penyusunan Ranperda Kota Pariaman tersebut dapat disesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku serta mengutamakan prinsip keberpihakan kepada rakyat.
Selanjutnya, setelah penyampaian pandangan umum oleh seluruh fraksi, agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Wakil Walikota Pariaman atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pariaman tentang Pelestarian Adat Budaya dan Pendidikan Keagamaan.
Mardison mengatakan, pelestarian adat dan budaya merupakan tanggungjawab kita bersama sesuai dengan Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah bahwa adat Minangkabau bersendikan atau berdasarkan agama islam dan agama islam itu sendiri dasarnya adalah Al-Qur’an (efa)






