METRO SUMBAR

Wagub Tanggapi Pandangan Fraksi soal Renperda Perubahan APBD 2023, Kepatuhan Bayar Pajak Belum Sebanding dengan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi

0
×

Wagub Tanggapi Pandangan Fraksi soal Renperda Perubahan APBD 2023, Kepatuhan Bayar Pajak Belum Sebanding dengan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
TANGGAPAN— Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tentang Tanggapan Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2023.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi  terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD 2023 dalam rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar. Senin (18/9).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar,  Supardi didampingi  Wakil Ketua Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib. Hadir Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Gerindra,  Wakil Gubernur men­jelaskan, terkait defisit sebesar Rp 155 miliar lebih, besaran 155 miliar Rupiah lebih itu adalah angka defisit yang belum dapat ditutupi dengan pembiayaan netto dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023 yang lalu.

“Pada saat merumuskan Kesepakatan atas KUA-PPAS itu, Banggar dan TAPD menyepakati untuk melakukan rasionalisasi dan penambahan pendapatan,” katanya

Kemudian, terkait belum tercapainya target pen­dapatan sebagaimana yang direncanakan dalam RPJMD, Pemerintah daerah senantiasa berusaha agar sumber-sumber pen­dapatan daerah, baik berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, maupun lain-lain pendapatan yang sah, dapat terus digali dan dioptimalkan sebagaimana yang di­rencanakan Dalam RPJMD.

“ Kendalanya, kami sam­paikan secara rinci dalam nota tanggapan tertulis yang telah disampaikan,”  ungkapnya.

Sementara  pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait upaya untuk mendapatkan pendapatan dari transfer pusat, Wakil Gubernur men­jelaskan, Pemprov ber­upaya memenuhi kriteria yang dijadikan syarat salur serta melakukan komunikasi baik melalui surat maupun konsultasi dan koordinasi langsung.

Selanjutnya tanggapan atas pandangan umum yang disampaikan fraksi partai Demokrat terkait penurunan belanja transfer, wakil  Gubernur menjelaskan bahwa penurunan  itu menyesuaikan dengan realisasi pendapatan yang memiliki komposisi bagi hasil dengan Kabupaten/ kota, di samping juga mem­pertimbangkan kemampuan belanja daerah.

Sementara pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19, pemulihan eko­nomi di sumatera barat telah menunjukan indikasi pemulihan. Pertumbuhan ekonomi sumbar juga terjadi secara inklusif yang ditunjukkan oleh indikator:  angka kemiskinan,gini ratio, dan angka pengangguran.

Tanggapan gubernur atas pandangan umum fraksi Partai Demokrat, terkait silpa yang harus digunakan, berdasarkan hasil audit BPK terhadap LKPD tahun 2022, dari silpa yang ada, terdapat sisa DAK, sisa dana Bos, sisa Blud, sisa bantuan pendidikan dari kab/kota, utang pekerjaan yang harus dibayarkan, utang bagi hasil pajak, utang pekerjaan yang sudah ada bast-nya tetapi belum dibayarkan.

Wakil Gubernur juga menanggapi Pandangan umum dari Fraksi Golkar terkait kenaikan belanja pegawai dapat kami  sampaikan bahwa pada tahun 2023 ini terjadi penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 2.310 orang, yang terdiri atas 1.881 orang guru dan 429 tenaga teknis dan kesehatan sehingga terjadi kekurangan belanja pegawai yang ha­rus diakomodasi di APBD pe­rubahan.

Sementara pandangan umum fraksi  PDI-P PKB  terkait perencanaan pen­dapatan daerah,Wakil  gubernur menyampaikan ideal­nya tingkat kepatuhan dalam membayar pajak seiring dengan keadaan perekonomian.

Saat ini kita dapati tingkat kepatuhan membayar pajak belum sebanding dengan tingkat Pertumbuhan ekonomi yang ada di sumatera barat. Kita akan selalu berupaya untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak dengan mensosialisasikan kepada masyarakat sampai kepada upaya penegakan hukum.

”Pemprov juga terus berupaya menumbuhkem­bangkan sektor-sektor yang memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Pemprov juga berupaya dalam pengendalian inflasi, menjaga ik­lim investasi, memperbaiki tata kelola BUMD, meningkatkan akses keuangan, di­gitalisasi,” pungkasnya. (hsb)