METRO SUMBAR

Mendagri Tunjuk Jasman jadi Pj Wako Payakumbuh

1
×

Mendagri Tunjuk Jasman jadi Pj Wako Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
Jasman (Staf Ahli Gubernur Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan)

PADANG, METRO–Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menunjuk Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Jasman sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh yang akan habis masa jabatan pada 23 September 2023.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Doni Rahmat Samulo di Padang, Senin (18/9) menyebut Surat Keputusan (SK) penunjukan Jasman sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh telah diterima oleh Pemprov Sumbar.

“SK-nya sudah kita te­rima. Jasman ditunjuk men­jadi Pj Wali Kota Payakumbuh dengan masa tugas satu tahun yaitu 23 September 2023 hingga 23 September 2024,” katanya.

Baca Juga  Pelantikan Anggota DPRD Agam Tunggu Putusan MK

Ia menyebut Jasman akan menggantikan Pj Wali Kota Payakumbuh periode 2022-2023, Ridha Ananda yang akan dikembalikan pada jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh.

Doni Rahmat Samulo menyebut pihaknya segera menyiapkan pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh yang akan disamakan de­ngan pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto. Jabatan Wali Kota Sawahlunto su­dah berakhir pada 17 September 2023.

“Kemungkinan pelantikan dua Pj Wali Kota ini dilaksanakan pada 23 September 2023 di auditorium gubernuran Sumbar,” u­jarnya.

Sesuai Permendagri No.4 tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati dan Wali Kota, untuk jabatan Pj Wali Kota Payakumbuh dan Sawahlunto, masing-masing ada sembilan nama yang diusulkan.

Baca Juga  Penerapan Single Identity Number Dijajaki, Wagub: Integrasi Data Dukcapil bakal Diterapkan di Seluruh Instansi

Pengusulan itu masing-masing tiga dari usulan DPRD setempat, tiga nama dari usulan Gubernur Sumbar dan tiga nama dari Kementerian Dalam Negeri.

Dua nama yang ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh dan Sawahlunto tidak termasuk dari nama yang diusulkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Meski demikian, menurut Doni, Gubernur Sumbar, Mahyeldi tidak mempermasalahkan hal tersebut dan akan melantik dua pejabat sesuai dengan jadwal.

“Gubernur menegaskan, yang terpenting adalah roda pemerintahan bisa berjalan maksimal dan pelayanan kepada ma­syarakat tidak terganggu,” katanya.(fan)