PADANG, METRO–Tertipu dengan Polisi yang menyamar sebagai pembeli barang hasil curiannya, seorang pemuda yang terlibat kasus pencurian Handphone (Hp) dan Laptop diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Tangah di di depan Kampus Institut Teknologi Padang (ITP), Rabu (13/9).
Saat ditangkap, pelaku berinisial AH (33) yang berasal dari Dusun Talopulei, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai ini tak bisa berkutik. Pasalnya dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa Hp dan Laptop hasil curiannya.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino membenarkan pihaknya menangkap pelaku pencurian. Dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang mengaku jika rumahnya telah dimasuki maling.
“Pelaku beraksi di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Setelah mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan mendtangi TKP dan memintai keterangan dari saksi-saksi,” ungkap AKP Afrino, Kamis (14/9).
Dijelaskan AKP Afrino, beberapa hari melakukan penyelidikan, pihaknya pun mengantongi identitas pelaku yang melakukan pencurian. Pasalnya, petugas mendapatkan informasi jika pelaku hendak menjual Hp dan Laptop hasil curiannya.
“Untuk menangkap pelaku, anggota melakukan komunikasi dengan pelaku menyamar sebagai pembeli. Pelaku yang terpancing, sepakat untuk transaksi di depan Kampus ITP. Saat itu juga, anggota datang ke lokasi untuk transaksi,” kata AKP Afrino.
AKP Afrino menuturkan, setelah bertemu, anggota yang menyamar dengan mudah menangkap pelaku tanpa perlawanan. Namun, perhatian massa sempat tertuju kepada pelaku karena AH ditangkap di pinggir jalan.
“Di lokasi penangkapan, kami juga menyita barang bukti hasil curiannya berupa Hp dan Laptop. Setelah itu pelaku kami bawa ke Mapolsek Koto Tangah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tutupnya. (cr2)






