METRO SUMBAR

Harapan Pemkab Solsel, Koperasi bisa Menjadi Rumah UMKM

0
×

Harapan Pemkab Solsel, Koperasi bisa Menjadi Rumah UMKM

Sebarkan artikel ini
PRODUK UMKM— Sekretaris Daerah H. Syamsurizaldi saksikan hasil dari produksi pelaku UMKM di Solok Selatan.

SOLSEL, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengharapkan koperasi sebagai ‘rumah’ bagi UMKM. Terlebih dengan diaktifkannya kem­bali Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Solok Selatan beserta de­ngan anggarannya sehingga diharapkan kerjasama­nya dalam mewujudkan harapan pemerintah.

Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Sekreta­ris Daerah H. Syamsurizaldi mengatakan dengan jumlah koperasi yang mencapai 138 di Solok Selatan, keberadaan koperasi da­pat membantu memberikan fasilitas permodalan hingga penguatan usaha bagi UMKM.

“Koperasi di Kabupaten Solok Selatan saat ini berjumlah total 138, terdiri dari 8 koperasi nasional dan 131 koperasi primer. Diharapkan Koperasi dapat terintegrasi dengan UM­KM, koperasi berperan sebagai ‘rumahnya’ UMKM, karena pelaku usaha mikro masih labil secara permodalan. Dengan berga­bung di koperasi maka dapat difasilitasi permodalan dan penguatan usaha,” kata Syamsurizaldi.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol, 44 Pengurus Parpol Ikut Bimtek

Ini disampaukan dalam Pelatihan DAK Non-Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) Tahun Anggaran 2023 di Hotel Pesona Alam Sangir, Rabu (13/9).

Sedangkan jumlah UM­KM yang ada di Solok Selatan hingga Desember ta­hun lalu mencapai 9.274 yang terdiri dari 9.153 usaha mikro, 108 usaha kecil, dan 13 usaha menengah dari 7 sektor usaha.

“Diharapkan seluruh peserta pelatihan dapat berkerjasama dalam pencapaian target tersebut agar DAK Non-Fisik ini tetap diperoleh oleh Kabupaten Solok Selatan setiap tahunnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Solok Selatan Akmal Hamdi mengatakan tujuan dilaksanakan pelatihan ini adalah dalam rangka Pencapaian Target Pemerintah Pusat, Provinsi dan Dae­rah antara lain Nomor Induk Berusaha, Sertifikat Nomor Induk Koperasi, Akses Pem­biayaan, izin usaha, Publikasi, Laporan Usaha Digital, WA Bisnis laporan Keuangan dan lainnya.

Baca Juga  ASN Lingkungan RSUD Serambi Madinah Kota Solok, Wako Buka Team Building Outbond

“Total peserta pada 3 Pelatihan DAK Non Fisik Tahap II adalah 90 orang yang terdiri dari 60 orang peserta UMKM dan 30 dari koperasi,” paparnya.

Pada pelatihan ini, dihadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, UPTD Balatkop Provinsi Sumbar, Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Solok Selatan, Bagian Pengadaan barang dan Jasa, Bank Nagari, Bank BNI, dan Bank BRI Solok Selatan. (ped/rel)