METRO SUMBAR

Bupati Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2023

1
×

Bupati Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2023

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN NOTA KEUANGAN— Bupati Eka Putra serahkan nota keuangan ranperda APBD Perubahan kepada Ketua DPRD H.Roni Mulyadi. Dt. Bungsu.

TANAHDATAR, METRO–Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM sampaikan Nota Keuangan Ranca­ngan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Ta­nah Datar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani.  Rapat Paripurna yang digelar di ruang si­dang utama gedung DPRD pada Senin (11/9) tersebut juga diikuti oleh 26 orang anggota DPRD Tamah Datar, Sekretaris DPRD Yuhardi, Forkopinda, Para Asissten, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Bupati Eka Putra pada penyampaian pengantar rancangan tersebut mengatakan, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban Pemerintah Daerah kepada masyarakat, tertuang dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja, dan perubahan pembia­yaan.  “Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar  Tahun  Anggaran 2023 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah,” Kata Eka Putra.

Selanjutnya, Bupati Eka Putra menyampaikan da­lam penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2023, berpedo­man pada pokok-pokok kebijakan yang mendasari, seperti Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pedapatan dae­rah yang sah serta perubahan kebijakan belanja da­erah.

Baca Juga  Olahraga Paling Tepat Saat Puasa Ramadhan

Adapun pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2023 me­ngalami kenaikan sebesar 1,08% atau naik sebesar Rp13.382.685.460 dari target semula sebesar Rp­1.240.719.192.850 menjadi Rp1.254.101.878.310, kenaikan pendapatan daerah tersebut berasal dari pe­ningkatan pada PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp140.021.755.000 naik menjadi Rp142.207.414.769 atau naik sebesar 1,56%, pendapatan transfer yang semula ditargetkan sebesar Rp1.097.377.437.850 naik menjadi Rp1.108.574.­463.541 atau naik sebesar 1,02% dan  lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami peruba­han yaitu sebesar Rp­3.320.­000.000.

Sedangkan untuk anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023 ini sebesar sebesar Rp­1.340.­812.­179.178 terjadi penambahan sebesar Rp40.­842.­986.328 atau 3,14% diban­dingkan dengan APBD ta­hun anggaran 2023 sebesar Rp1.299.969.192.850.  Lebih lanjut disampaikan Bupati, untuk penerimaan pembiayaan daerah, sebesar Rp87.710.300.868 terjadi penambahan sebesar Rp­27.460.300.868,- atau 45,58% dibandingkan dengan AP­BD tahun anggaran 2023 sebesar Rp60.250.000.000. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.1.000.000.000 yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanah Datar.

Baca Juga  Gubernur Sampaikan Jawaban Atas Pandang Fraksi DPRD, Anggaran Pemulihan Ekonomi jadi Sorotan

Di kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra juga menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masya­rakat yang belum dapat di alokasikan pendanaannya.  “Karena keterbatasan anggaran yang tersedia, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas  pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Eka Putra juga berharap agar Ranperda perubahan AP­BD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Se­telah mendengarkan Nota Penjelasan Bupati, pimpinan sidang H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu menyampaikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada pem­bicaraan sesi II Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD Kabupaten Ta­nah Datar  Tahun  Anggaran 2023 yang akan dilaksanakan  pada Rabu 13 September 2023.(ant)