PAYAKUMBUH/50 KOTA

Bupati: IPAK Langkah Penting Capai Masyarakat Bersih dari Korupsi

0
×

Bupati: IPAK Langkah Penting Capai Masyarakat Bersih dari Korupsi

Sebarkan artikel ini
RAKOR— Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo membuka Rakor Peningkatan Dimensi IPAK tahun 2023, di aula kantor bupati, Selasa (12/9).

LIMAPULUH KOTA, METRO –Bupati Limapuluh Kota menekankan perilaku korupsi merupakan ancaman terbesar bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa yang merusak pondasi moral, menciptakan ketidaksetaraan dan menghambat pertumbuhan ekonomi.  “Mencegah dan memberantas korupsi merupakan tugas bersama. Melalui rapat koodinasi Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang di­mulai hari ini merupakan langkah penting dalam upaya kita untuk mencapai masyarakat yang le­bih bersih dari korupsi,” tegas Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo saat membuka Ra­pat Koordinasi Peningkatan Dimensi IPAK tahun 2023, di Aula Kantor Bupati Lima­puluh Kota, Sarilamak, Selasa, (12/9).

Kabupaten Limapuluh Kota bersama Kota Pa­dang, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pesisir Selatan menjadi daerah yang ditunjuk KPK RI sebagai wilayah pelaksanaan survei IPAK di Provinsi Sumatera Barat. Turut hadir dalam Rakor, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Arif Nur Cahyo, Sekda Kota Padang Andree Algamar, Asisten III Solok Selatan Irwanesa, Sekretaris Daerah Widya Putra, para Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah di keempat wilayah survei.

Bupati Safaruddin men­jelaskan, IPAK akan membantu Kabupaten Lima­puluh Kota dan dae­rah lainnya di Indonesia dalam mengevaluasi dan memantau upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor dan tingkat pemerintahan.  “IPAK akan membantu kita untuk memahami sejauh mana korupsi merajalela di ling­kungan kita dan mengindentifikasi area yang memerlukan perbaikan. Dengan demikian IPAK bukan hanya angka tetapi instrumen yang akan me­macu kita untuk bertindak lebih efektif dalam memerangi korupsi,” jelas Bupati Safaruddin.

Baca Juga  Masyarakat harus Teliti dalam Membeli Makanan

Diharapkannya,  me­lalui Rakor ini, dapat mem­berikan manfaat yang besar bagi Pemerintah Daerah, dalam meningkatkan budaya Anti Korupsi di lingkungan Apa­ratur Ne­gara, dan memperkuat komitmen untuk mendu­kung segala upaya Pemberantasan Korupsi dalam memba­ngun Provinsi Su­matera Barat.

Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Arif Nur Cahyo dalam laporannya menyampaikan, IPAK merupakan indeks yang dibuat secara nasional oleh KPK dan BPS. “IPAK berfungsi untuk mengukur perilaku korupsi dalam pelayanan publik utamanya di bidang yang bersentuhan dengan ma­syarakat seperti pendidikan, kesehatan, Capil,” ulas Arif.  Ia menjelaskan, di Sumatera Barat, KPK akan melakukan survei hanya di 4 kota/kabupaten, diantaranya Kabupaten Limapuluh Kota, Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan Kota Padang. Ia berharap, survei ini dapat menghasilkan gambaran pelayanan publik di ma­syarakat serta dapat me­ningkatkan transparansi dan akuntabilitas aparatur. (uus)

Baca Juga  Momen HPN, Wartawan Luak Limopuluah, Berbagi Sembako Pada Kaum Dhuafa dan Warga Tidak Mampu