METRO SUMBAR

Wawako Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023

0
×

Wawako Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN—Wakil Wali Kota, Drs. Asrul serahkan Nota Pengantar Wali Kota terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD, Senin (11/9).

PDG. PANJANG, METRO–Wakil Wali Kota, Drs. Asrul menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum AP­BD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Padang Panjang Ta­hun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD, Senin (11/9).

Rapat Paripurna tersebut dibuka Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar di­dampingi Imbral, S.E, dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, asisten, kepala OPD, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota.

Wawako Asrul menyampaikan, perubahan KUA ini ada beberapa hal yang melatarbelakangi setelah mengamati ber­bagai perkembangan yang terjadi selama satu semester di tahun anggaran 2023. Di antaranya adanya per­geseran anggaran yang telah dilakukan Pemerintah Daerah, berdasarkan La­poran Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022, terdapat saldo anggaran lebih harus digunakan untuk tahun berjalan. Jumlahnya berbeda dengan a­sumsi awal sebagaimana ditetapkan dalam APBD 2023.

Baca Juga  Pengamanan Penas Petani Nelayan XVI Tahun 2023 di Halaman Kantor Gubernur, Gubernur Sumbar Pimpin Apel Gelar Pasukan

“Tahun 2023 merupakan pelaksanaan tahun terakhir RPJMD Padang Panjang 2018-2023. Dengan memperhatikan fokus dan tema pembangunan kota 2023, serta tema pemba­ngunan nasional, maka pembangunan ekonomi diarahkan pada peningkatan sektor perdagangan, industri, penyediaan akomodasi dan makan minum yang merupakan sektor basis perekonomian Pa­dang Panjang. Sedangkan sektor pertanian, walaupun memberikan kontribusi yang sedikit, tetapi juga perlu dioptimalkan. De­ngan harapan sektor pertanian ini dapat meningkatkan nilai tambahnya se­hingga dapat mendukung sektor industri pengolahan,” ujarnya.

Pada sisi Pendapatan, dilakukan beberapa pe­nyesuaian seiring dengan perkembangan yang terjadi dalam semester pertama 2023 ini. Secara keseluruhan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp24.523.­159.­499,07 atau 4,50%. Sedangkan kelompok Pendapatan Asli Daerah terjadi pe­ningkatan target sebesar Rp13.082.040.811,07, yakni dari Rp96.992.582.681 sebelum perubahan menjadi Rp110.074.623.492,07 setelah perubahan, atau naik 13,49 persen.

Baca Juga  Kasus Penipuan Tersangka Rezka Oktoberia, Kejati Sumbar Respon Mandeknya Proses Hukum

Secara keseluruhan Belanja Daerah 2023 di­proyeksikan naik sebesar Rp26.933.242.613 atau naik 4,48%. Penambahan belanja ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam pelaksanan kegiatan pembangunan pada perangkat daerah.

“Rincian lebih lanjut dari kedua nota tersebut sebagaimana terdapat da­lam Rancangan Buku Perubahan Kebijakan U­mum APBD dan Perubahan PPAS Kota Padang Panjang Anggaran 2023 yang akan kami serahkan. Harapan kami, kiranya dalam rangka pe­nyempurnaan kedua dokumen tersebut, baik itu me­nyangkut dengan Perubahan KUA maupun Perubahan PPAS perlu dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan dan jadwal yang disepakati,” tuturnya lagi. (rmd)