BERITA UTAMA

Prostitusi Modus Baru, “Eksekusi” dalam Mobil, Wanita dan Waria PSK Ditangkap

0
×

Prostitusi Modus Baru, “Eksekusi” dalam Mobil, Wanita dan Waria PSK Ditangkap

Sebarkan artikel ini
PSK DIAMANKAN— Satpol PP Bukittinggi mengamankan wanita dan waria yang merupakan PSK.

BUKITTINGGI, METRO–Praktek prostitusi de­ngan modus baru terung­kap di Kota Bukittinggi. Pasalnya, dalam prakteknya, para pekerja seks komersial (PSK) melayani pelanggan yang memesannya melalui aplikasi online, tidak di penginapan ataupun hotel, melainkan dieksekusi dalam mobil.

Terungkapnya kasus prostitusi modus baru itu setelah Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi, berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Ahmad Karim, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sabtu dinihari (9/9).

“Keduanya kami amankan dalam razia rutin di Jalan Ahmad Karim, Benteng Pasar Atas. Satu di antaranya merupakan seorang waria yang memili pelanggan penyuksa sesama jenis,” kata Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri, Minggu (10/9).

Dijelaskannya, kedua PSK mencari pelanggannya dengan menggunakan media aplikasi online. Selain itu, mereka juga menggunakan modus baru, dengan istilah “paket komplit”. Mereka tidak menggu­nakan jasa penginapan atau hotel, tapi melancarkan aksinya di atas mobil.

“Jadi, saat diinterogasi, mereka mengaku merasa tidak aman menggunakan fasilitas penginapan atau hotel, pelaku mengajak pelanggan untuk berbuat mak­siat di atas mobil, jika pelanggan untuk si perempuan, yang waria nyetir mobil, begitu sebaliknya,” ungkapnya.

Kedua pelaku, dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 03 tahun 2015, tentang trantibum, pasal 20 ayat 2. Pelaku wanita dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi Di Kabupaten Solok, sementara, untuk pria dikenakan denda administrasi dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak asusila dan memberantas maksiat di Bukittinggi. Untuk kedua pelaku yang tertangkap diamankan dalam rentang waktu selama dua malam,” tutupnya. (pry)