JAKARTA, METRO–Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait bentrok yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kamis (7/9). Kerusuhan ini, tegasnya, harus bisa ditanggulangi agar tidak terus memanas.
“Terkait Pulau Rempang, sebagaimana kita ketahui bahwa di sana ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau me/ngembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini dikuasai oleh beberapa kelompok masyarakat,” kata Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat (8/9).
Menurut Listyo Sigit, pembebasan lahan ini dilakukan karena Pulau Rempang telah resmi ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Agustus 2023. Di sana akan dilakukan pembangunan industri, pariwisata dan lainnya yang akan diberi nama ‘Rempang Eco-City’.
Sebelum bentrok, sempat dilakukan musyawarah oleh BP Batam untuk mempersiapkan relokasi dan ganti rugi terhadap warga setempat. “Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam mulai dari musyawarah kemudian mempersiapkan relokasi. Termasuk ganti rugi terhadap masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan ataupun tanah yang ada disitu,” imbuhnya.
Namun upaya tersebut belum menyelesaikan masalah. Sebab, masih ada penolakan dari warga saat pemasangan patok. Hingga bentrok pun tak terhindarkan.
”Ada beberapa aksi, karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban. Namun demikian upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas hingga kemudian masalah di Batam, Pulau Rempang bisa diselesaikan,” tegas Sigit. (jpg)






