BERITA UTAMA

Tangani Bentrok di Pulau Rempang, Kapolri Utamakan Musyawarah Mufakat

0
×

Tangani Bentrok di Pulau Rempang, Kapolri Utamakan Musyawarah Mufakat

Sebarkan artikel ini
BENTROK— Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau.

JAKARTA, METRO–Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait bentrok yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kamis (7/9). Kerusuhan ini, tegasnya, harus bisa ditanggulangi agar tidak terus memanas.

“Terkait Pulau Rempang, sebagaimana kita ke­tahui bahwa di sana ada ke­gia­tan terkait dengan pembe­basan atau me/­ngem­­ba­likan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini dikuasai oleh beberapa kelompok masyara­kat,” kata Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat (8/9).

Menurut Listyo Sigit, pembebasan lahan ini dilakukan karena Pulau Rempang telah resmi ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Agustus 2023. Di sana akan dilakukan pembangunan industri, pariwisata dan lainnya yang akan diberi nama ‘Rempang Eco-City’.

Sebelum bentrok, sempat dilakukan musyawarah oleh BP Batam untuk mempersiapkan relokasi dan ganti rugi terhadap warga setempat. “Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam mulai dari mu­syawarah kemudian mempersiapkan relokasi. Termasuk ganti rugi terhadap ma­syarakat yang mungkin telah menggunakan lahan ataupun tanah yang ada disitu,” imbuhnya.

Namun upaya tersebut belum menyelesaikan ma­salah. Sebab, masih ada penolakan dari warga saat pemasangan patok. Hingga bentrok pun tak terhindarkan.

”Ada beberapa aksi, karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya pe­nertiban. Namun demikian upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas hingga kemudian masalah di Batam, Pulau Rempang bisa diselesaikan,” tegas Sigit. (jpg)