BERITA UTAMA

9 Orang Terlibat 7 Kasus Kriminal

0
×

9 Orang Terlibat 7 Kasus Kriminal

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, METRO – Selama Januari 2019, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bukittinggi, berhasil mengungkap 7 kasus kriminal dengan 9 tersangka di wilayah Bukittinggi dan Agam Timur.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Andi Mekuo, Jumat (1/2) menjelaskan, kasus tersebut merupakan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan kekerasan terhadap anak.
”Ada 3 laporan dengan 4 tersangka. Curas 1 laporan dengan 2 tersangka, curat 2 laporan dengan 2 tersangka, kekerasan terhadap anak 1 laporan dengan 1 tersangka. Adapun barang bukti (BB) curanmor yakni 8 unit kendaraan bermotor, curas satu unit TV, satu unit CPU dan monitor komputer dan dua unit speaker, curat satu unit TV dan HP,” jelasnya.
Untuk kasus curanmor, tambah Mekuo, tiga tersangka merupakan residivis kasus yang sama bahkan ada yang telah 4 kali masuk penjara.
”Untuk penjualan kendaraan bermotor ini para tersangka menjualnya keluar daerah Bukittinggi seperti Payakumbuh, Pasaman Barat, Malalak dan Maninjau yang dijual seharga 1 sampai 2 juta rupiah per unitnya,” jelasnya. (cr8)

Baca Juga  RDP Bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI, Andree Algamar: ASN di Padang Netral!