BERITA UTAMA

Kabur usai Menjebol Dinding Sel Polsek Pancung Soal, Sembilan Ditangkap, 2 masih Buron

1
×

Kabur usai Menjebol Dinding Sel Polsek Pancung Soal, Sembilan Ditangkap, 2 masih Buron

Sebarkan artikel ini
TAHANAN KABUR DITANGKAP— Sembilan orang tahanan Polsek Pancung Soal yang sempat kabur dari sel, berhasil ditangkap kembali. Sedangkan dua orang lagi masih buron.

PESSEL METRO–Dalam kurun waktu tiga hari, sembilan dari 11 orang tahanan Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang kabur dengan cara menjebol dinding sel tahanan, kembali ditangkap, Kamis (7/9). Sedangkan dua orang lagi masih terus diburu.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengatakan, kaburnya 11 tahanan Polsek Pancung Soal terjadi pada Senin (4/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Pencarian dilakukan bersama Tim Gabungan Polres Pessel, Ditreskrimum Polda Sumbar, Ditreskrimsus, Ditsabhara Polda Sumbar.

“Kaburnya 11 orang tahanan Polsek Pancung Soal dengan cara menjebol dinding kamar mandi.  Alhamdulilah, berkat kerja keras bersama dan bantuan dari masyarakat serta pihak keluarga tersangka sebanyak sembilan tahanan berhasil diamankan kembali dalam waktu 3 x 24 jam, “ terang AKBP Novianto Taryono saat konferensi pers, Kamis (7/9).

Dirincikan AKBP Novianto Taryono, empat orang tahanan berhasil ditangkap tim gabungan yang melakukan pencarian di semua wilayah Kabupaten Pessel. Sedangkan lima tahanan lainnya diserahkan oleh pihak keluarga dengan kesadarannya sendiri.

“Para tahanan yang kabur ini terdiri dari  tahanan narkoba, curanmor dan penadah. Sembilan tahanan kabur yang kembali ditangkap berinisial BC ( 23), AS (25), MI (22), AM (34),  ES (27), FS (20), SB (20), NI (21) dan AM (19),” jelas AKBP Novianto Taryono.

AKBP Novianto Taryono menuturkan, dua tahanan kabur yang saat ini masih diburu bernama Mardianto (44) dan Dori Nasko (39). Keduanya terjerat kasus penadah barang hasil curian.

“Kepada kedua tahanan yang masih buron, kami meminta segera menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas terukur. Saat ini ke sembilan tahanan sudah berada di ruang tahanan Mapolres Pessel dan dalam pengawasan intensif,” tegasnya.

Dengan ditangkapnya sembilan tahanan itu, AKBP Novianto Taryono mengucapkan terima kasih pada masyarakat telah ikut membantu dalam pencarian. Kepada masyarakat ia berharap kerjasama dalam memberikan informasi keberadaan dua tersangka lainya yang sedang dalam pencarian.

“Kepada keluarga, masyarakat untuk tidak menghalangi atau membantu orang dalam proses perkara hukum. Karena jika membantu, maka dapat berdampak hukum baginya sebagaimana diatur dalam Pasal 223 KUHP.  Laporkan segera jika mengetahui keberadaan dua tahanan lainnya,” tukasnya. (rio)

Tahanan yang Ditangkap:

1. BC, 23 th. Laki-laki
2. AS, 25 th. Laki-laki
3. M.I, 22 th. Laki-laki
4. AM, 34 th. Laki-laki
5. ES, 27 th. Laki-laki
6. FS, 20 th. Laki-laki
7. SB, 20 th. Laki-laki
8. NI, 21 th. Laki-laki
9. AM, 19 th. Laki-laki

Tahanan yang Buron:

1. MARDIANTO , 44 th,laki-laki, tani, Kp.Binjai Tapan, Kab. Pessel Melanggar Pasal 480 KUHP. ( DPO)
2. DORI NASKO, 39 th, laki-laki, tidak bekerja, Hilalang Ken. Inderapura Kec.Pancung Soal Kab. Pessel. melanggar pasal 480 KUHP (DPO).(*)