METRO BISNIS

Viral Uang Mutilasi Rp 100 Ribu, BI Minta Masyarakat Hati-hati dan Jangan Rusak Rupiah

1
×

Viral Uang Mutilasi Rp 100 Ribu, BI Minta Masyarakat Hati-hati dan Jangan Rusak Rupiah

Sebarkan artikel ini
DUIT SETENGAH ASLI- Viral beredar duit mutilasi yang kabarnya setengah duit asli dan setengah palsu.

JAKARTA, METRO–Viral di media sosial soal munculnya fenomena uang mutilasi atau uang setengah asli dan setengah palsu. Adapun uang mu­tilasi yang beredar, yakni uang Rp 100 ribu.

Berdasarkan ung­ga­han banyak akun di media sosial X, video uang mu­tilasi tersebut banyak bere­dar di grup-grup Whats­App masyarakat.

“Nemu di group WA. Kemarin ada uang 2000 diwarnai biar jadi 20 ribu. Sekarang ada beginian. Hati-hati, mulai beredar uang 100ribu mutilasi, se­bagian asli, bagian lainnya palsu,” cuit akun @In­fosup­prterID, dikutip Kamis (7/9).

Adapun video uang mutilasi yang diunggah warganet sama. Bersua­rakan seorang perempuan yang meminta berhati-hati serta menyebutkan ciri-ciri uang mutilasi.

“Ini contoh uang muti­lasi, ada sambungannya,” kata seorang perempuan yang merekam video sem­bari menunjukkan bentuk uang Rp 100 ribu yang di­mutilasi alias disambung uang palsu.

Lalu, disahut oleh se­orang perempuan lain yang menyebut bahwa ciri lain dari uang mutilasi adalah nomor seri yang berbeda. Dia menyebut, seharusnya nomor seri dalam satu uang itu sama.

Baca Juga  Groundbreaking Dimulai Bulan Ini, Bahlil Disebut Sukses Tepis Keraguan Soal Investasi IKN

“Nomor serinya beda ini, antara nomor seri di sebelah kiri dan kanan uang,” ujar perempuan sembari menunjukkan lo­kasi nomor seri dalam se­lem­bar uang.

Dalam video yang be­re­dar ini, perekam juga meyakinkan bahwa uang mutilasi adalah uang sam­bungan yang terdiri uang asli dan uang palsu.

“Jadi mutilasi itu se­tengah palsu setengah asli ya dan ini engga diterima di bank gaes,” tuturnya.

Perekam video juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap uang mutilasi yang beredar tersebut.

“Hati hati ya buat te­man-teman sekarang ba­nyak nih, uangnya se­ten­gah palsu, setengah asli atau uang mutilasi,” tan­dasnya.

Menanggapi hal ter­sebut, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono meminta masya­rakat untuk berhati-hati dan tidak merusak rupiah. Bank Indonesia meng­him­bau masyarakat untuk te­tap memerhatikan desain uang rupiah. Pasalnya, uang yang dirusak secara sengaja tidak sah untuk di­gunakan dalam transaksi.

Baca Juga  Punya 8,5 GW Pembangkit EBT, PLN Penuhi Kebutuhan Listrik Sektor Bisnis dan Industri

“Uang yang diragukan keasliannya sebagaimana video yang beredar meru­pakan salah satu kategori merusak uang Rupiah se­ba­gaimana Pasal 25 Ayat (1) UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011,” kata Erwin saat dikonfirmasi Jawa­Pos.com, Kamis (7/9).

Dia menjelaskan, yang dimaksud “merusak rupiah” adalah mengubah bentuk, atau mengubah ukuran fisik dari aslinya. Antara lain membakar, melubangi, menghilangkan sebagian, atau merobek.

Oleh sebab itu, Bank Indonesia mengimbau ma­sya­rakat untuk me­nge­nal, merawat dan menjaga dengan baik rupiah melalui 5 Jangan. Meliputi, jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan di­ba­sahi, dan jangan dis­taples.

“Uang Rupiah yang terawat akan memberikan kemudahan bagi ma­sya­rakat dalam mengenali ciri-ciri keasliannya,” tandas­nya. (jpc)