LIMAPULUH KOTA, METRO–Guna meningkatkan pemahaman pengusaha dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta meningkatkan pengetahuan tentang penanaman modal dan investasi, Pemkab Limapuluh Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPÂTSP) melaksanakan SosiaÂlisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bagi pelaku usaha, Rabu (6/9), di hotel Shago Bungsu II.
Puluhan UMKM meÂngikuti sosialisasi yang turut dihadiri oleh Anggota DPRD Limapuluh Kota Putra Satria Veri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Limapuluh Kota Susi SuÂsanÂti, Kepala Dinas PMÂPTSP Limapuluh Kota AÂneta Budi.
Bupati Safarudin menegaskan jika Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan perizinan dan senantiasa melakukan pembaharuan sistem perizinan. “Melalui pelaÂyanan berizin berbasis Online Single Submission (OSS), perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dapat memudahkan pengurusan pelayanan perizinan bagi pelaku uÂsaha dimanapun berusaha dan diharapkan dapat menarik minat para peÂlaku usaha baik itu skala kecil, menengah dan besar,” tuturnya.




















