BERITA UTAMA

Dua Pencuri Spesialis Bobol Rumah Diciduk

1
×

Dua Pencuri Spesialis Bobol Rumah Diciduk

Sebarkan artikel ini
BOBOL RUMAH— Pelaku ES (40) dan JN (53) ditangkap jajaran Polres Tanahdatar atas kasus pencurian dengan modus bobol rumah yang ditinggal penghuninya.

TANAHDATAR, METRO–Dua sekawan yang menjadi spesialis pencuri dengan modus membobol rumah yang ditingal penghuninya, berhasil diringkus Tim Opsnal Satres­krim Polres Tanahdatar di sebuah warung kawasan GOR H Agus Salim, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Saat ditangkap, kedua pelaku berinisial ES  (40) dan JN  (53) dibuat tak berkutik, sehingga hanya bisa mengakui perbuatannya. Selain meringkus ke­duanya, petugas juga menemukan barang bukti satu unit TV 42 inchi, tiga buah tabung gas LPG serta peralatan untuk membobol rumah berupa obeng, martil dan linggis.

Kapolres Tanahdatar, AKBP Derry Indra melalui Kasubag Humas AKP Gusrizal mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah jajaran Satreskrim menindaklanjuti laporan dari korban yang dibuat pada 16 Juli 2023 lalu.

“Saat melapor, korban mengaku jika rumahnya di Perumahan Griya Alam Segar Jorong Bukik Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanahdatar, dimasuki maling. Berbagai barang-barag milik korban pun raib,” jelas AKP Gusrizal, Selasa (5/9).

AKP Gusrizal menuturkan, dari laporan itulah, jajaran Satreskrim langsung mendatangi TKP pencurian dan melakukan penyelidikan. Alhasil, dari keterangan saksi-saksi, diketahuilah jika yang melakukan pencurian di rumah korban merupakan pelaku ES dan JN.

“Setelah identitasnya diketahui, tim bergerak melakukan pencarian terhadap kedua pelaku. Hampir dua bulan melakukan pengejaran, pada Sabtu (3/9), kedua pelaku berhasil ditangkap di Kota Padang,” ujar AKP Gusrizal.

Menurut AKP Gusrizal, selain menangkap kedua pelaku, tim yang melakukan pengembangan juga menemukan barang bukti berupa TV dan tabung LPG hasil curian pelaku di rumah korban.

“Bahkan, tim juga menemukan peralatan yang mereka gunakan untuk membobol rumah korbannya. Yaitu, linggis, obeng dan martil. Mereka berdua ini merupakan spesialis yang sasarannya rumah ditinggal penghuninya,” jelas AKP Gusrizal.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Iptu Ary Andre Jr. juga membenarkan tentang Penangkapan terhadap dua orang  pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Setelah kami tangkap di Padang, keduanya kami bawa ke Mapolres Tanahdatar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kami masih melakukan pendalaman, karena kuat dugaan ada TKP lain,” tutupnya. (ant)