SAWAHLUNTO, METRO–Kapolsek Barangin Iptu Joni Indra, SH, berserta personelnya bubarkan tawuran antar siswa SMA N 1 Sawahlunto dengan SMK N 2 yang sedang berlangsung di Jalan Umum dekat Kantor Desa Talago Gunung, Senin (4/9). Menurut Kapolsek Barangin pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya segerombolan anak-anak sekolah setingkat SMA beramai-ramai berkendaraan roda 2 menuju arah Talago Gunung. Karena ramainya anak berpakaian sekolah melewati warga menimbulkan kecurigaan, dan warga langsung menghubungi polisi untuk mencegah atau mengatasi kericuhan.
“Sebenarnya kata Joni Indra, kejadian ini merupakan lanjutan perselisihan dari kedua sekolah tersebut sejak awal. Kronologinya pada pukul 12.00 WIB beberapa siswa SMK N 2 ramai-ramai mendatangi SMA N 1 di kelok 16 dekat Taman Makan Pahlawan seberang SMA N 1, dan terjadilah perkelahian antar YS siswa SMK N 2 Sawahlunto dengan DN siswa SMA N 1 Sawahlunto. Karena cepat diketahui oleh guru hal tersebut langsung dibubarkan.
“Namun di pukul 15.00 WIB, siswa tersebut melanjutkan tawuran di Puncak Cemara Sawahlunto, tetapi karena ramainya orang berlalu lalang akhirnya mereka membubarkan dengan sendirinya. Karena mungkin ada rasa tidak puas akhirnya pelajar itu pukul 16.30 wib pergi menuju lokasi dekat kantor Desa Talago Gunung menggunakan roda 2, dan melanjutkan perkelahian antar sesama pelajar,” ujarnya.
Itulah karena warga masyarakat yang kwartir melihat ramainya kendaraan roda 2 menuju Talago Gunung dan berkumpul di tepi jalan dekat kantor Desa Talago Gunung, maka langsung menghubungi polisi.
“Setelah kamu sampai di lokasi tawuran sedan berlangsung, melihat kehadiran polisi para siswa tersebut kocar-kacir melarikan diri dengan motornya masing-masing. Ada sekitar 20 orang siswa dari kedua sekolah yang diamankan, dan mendapatkan pembinaan,” kata dia.
Setelah diamankan oleh apart kepolisian Polsek Barangin, para siswa tersebut kami panggil orang tuanya di malam hari. Para siswa tersebut membuat surat pernyataan yang isinya.
“Pertama pelaku mengakui mengikuti tawuran antar pelajar dan menimbulkan keresahan bagi warga Sawahlunto, kedua pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, ketiga pelaku bersedia dituntut dengan undang-undang yang berlaku apabila melakukan kegiatan yang sama, keempat akan taat dan patuh pada peraturan sekolah,” jelasnya.
Suara pernyataan ditandatangani oleh pelaku dan orang tua dan diketahui Oleh pihak sekolah. Pihak sekolah pun ikut menandatangani surat pernyataan tersebut, selanjutnya dikembalikan ke Polres Sawahlunto. Untuk sementara para pelajar diserahkan ke pihak sekolah untuk mendapatkan pembinaan selanjutnya. (pin)





