METRO SUMBAR

Optimalkan P4GN dan PN, Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Dilaunching

0
×

Optimalkan P4GN dan PN, Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Dilaunching

Sebarkan artikel ini
MoU— Wali Kota Pariaman Genius Umar saat MoU dengan Polres dan Kajari tentang Kampung Anti Narkoba.

Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan  sebagai upaya pencegahan narkoba di kala­ngan generasi muda, Pem­ko bersama Polres Pariaman dan Kejaksaan Negeri  melakukan kesepakatan bersama (MoU) tentang optimalisasi pen­cegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan pe­redaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN & PN) melalui program Kampung Tangguh Anti Narkoba.

MoU ditandai dengan penandatanganan antara Walikota Pariaman, Genius Umar, Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis dan Kajari Pariaman, Bagus Prayonggo. Acara dilanjutkan dengan laun­ching posko Kampung Tangguh anti narkoba di empat desa yakni, di Desa Pauh Timur,Desa Balai Naras, Desa Marunggi dan Desa Pasir Sunur.

”Keempat desa ini diharapkan dapat menjadi pilot project bagi desa lainnya di Kota Pariaman serta aktif memfasilitasi pe­laksanaan, pengemba­ngan dan pembinaan program Kampung Tangguh Anti Narkoba di desanya masing-masing, inilah con­toh best practice yang bisa dilakukan untuk pe­nanggulangan narkoba ini,” ujar Genius.

Diharapkan juga keberadaan Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dapat menjadi sarana sosialisasi dan edukasi kesehatan masyarakat. “Keberadaan posko ini dapat menjadi ujung tombak untuk kita mengawasi ma­syarakat atau anak kemenakan kita agar tidak terlibat narkoba, masya­rakat harus terlibat aktif mengawasi hal ini sejak dari level terbawah,” u­jarnya.

Genius Umar mengajak seluruh elemen ma­syarakat untuk mempu­nyai kesadaran bersama dalam upaya mencegah bahaya dari narkoba dan perlunya menyampaikan ke aparat penegak hukum ketika ada gejala masya­rakat yang memakai nar­koba dan mengedarkan narkoba

“Jika ada dari anak kemenakan kita yang tertangkap memakai narkoba, segera laporkan ke Polres untuk dilakukan rehabilitasi, Pemko Pariaman sudah menyiapkan lokasi rehabilitasi bagi pemakai narkoba di RSUD, puskesmas, dan lembaga rehabilitasi lainnya yang telah ditetapkan sebagai Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL),” tandas­nya.

Kegiatan launching ini juga turut dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Waka Polres Pariaman, Jon Hendri, Kepala Kesbangpol Pariaman, Feri Ferdian, Camat, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa, duba­lang, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda. (efa)