SUDIRMAN, METRO–Usai sudah tugas mengawal keterbukaan informasi publik yang dilakukan Adrian Tuswandi selaku Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar 2 periode.
Toaik biasa Adrian Tuswandi disapa banyak kalangan mengajukan permohonan berhenti dari tugas yang dijalaninya hampir 9 tahun sejak 2014, pada Selasa (5/9) sore.
“Tadi saya menemui Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi untuk mengajukan surat berhenti sekaligus pamit dan mohon doa dari Buya Gubernur untuk melanjutkan pengabdian sebagai Caleg DPRD Provinsi Dapil Sumbar 2 (Pariaman-Padangpariaman) dari Partai Ummat,” ujar Toaik kepada wartawan, Selasa (5/9).
“Allhamdulillah, Pak Gubernur sudah mendisposisi permohonan saya kepada Kadis Kominfotik, untuk dilanjutkan sesuai aturan tentang pemberhentian Komisioner Komisi Informasi Sumbar,” ujar Toaik lagi.
Bahkan Mahyeldi sempat terkejut ketika Toaik sampaikan perihal berhenti dari KI Sumbar.
