TAN MALAKA, METRO–Berkali-kali petugas Satpol PP Kota Padang menemukan para siswa tingkat SMA-SMK kedapatan bolos saat jam skeolah berlangsung. Siswa ini mengaku terlambat datang ke sekolah, sehingga memilih untuk duduk-duduk di warung dan keluyuran menunggu jam skeolah berakhir.
Selasa (5/9), petugas penegak perda berhasil menciduk tujuh siswa saat nongkrong di warung, dan asyik main games online. Keberadaan para siswa yang masih berseragam sekolah itu membuat warga tak nyaman, karena dikhawatirkan bisa memicu terjadi aksi tawuran.
“Mereka ditertibkan di dua kecamatan, yakni Padang Timur dan Padang Utara. Anak-anak ini sedang berada di dalam warung, ada yang duduk-duduk dan ada juga yang sedang bermain game online,” ujar Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman.
Ketujuh siswa akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP Padang. Sanksi berupa hukuman kebugaran jasmani diberikan kepada tujuh orang pelajar itu, berupa jalan jongkok, push up, PBB serta menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya.
Dari pengakuan para siswa, hampir semua beralasan sama, bahwa karena terlambat sehingga membuat malas untuk masuk ruangan kelas sekolah.
Salah satu siswa tersebut mengaku menyesal, padahal pihak sekolah selalu mewanti-wanti para siswa, agar tidak berada diluar li ngkungan sekolah saat jam proses belajar mengajar berlangsung.
“Saya menyesal pak, karena ulah saya bisa merusak citra sekolah nantinya, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi,” ujar siswa tersebut.
“Wak talambek pak, jadi maleh se masuk lai, wak rencana ka pai tampek kawaan jadi wak duduk se di lapau lu (Saya terlambat bapak, jadi malas masuk jadinya, saya rencana mau pergi ke rumah teman jadi duduk di warung dulu,” pengakuan siswa lainnya.
Setelah melakukan pendataan, Satpol PP melakukan pemanggilan terhadap orang murid serta pihak sekolah untuk menjadi penjamin para pelajar itu agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sebelumnya, sebanyak 13 pelajar ditangkap Satpol PP pada Rabu (23/8) pagi lalu. Mereka digelandang Satpol PP karena kedapatan bolos saat jam pelajaran sekolah.
Belasan siswa ini diamankan di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara dan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat. Penertiban pelajar tersebut dilakukan dalam rangka mencegah aksi tawuran antar pelajar di Kota Padang.(cr2)






