POLIKATA

Jungkir Balik Koalisi Copras-Capres

0
×

Jungkir Balik Koalisi Copras-Capres

Sebarkan artikel ini

Oleh: Reviandi

Tiba-tiba saja negeri ini heboh, padahal belum masuk waktu detik-detik terakhir pendaftaran calon Presiden dan wakil Presiden (Capres-Cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Heboh karena beredarnya statemen Sekjen DPP Partai Demokrat yang mengonfirmasi Bacapres mereka Anies Baswedan telah meminang Bacawapres Muhaimin “Cak Imin” Iskandar.

Sebenarnya saat Anies mengunjungi ibu Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yaitu Muhassonah Hasbullah itu dianggap biasa. Anies datang usai berziarah ke empat makam pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dan mengunjungi kediaman Muhasonnah di kompleks Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Tapi ternyata, kedatangan itu dapat disebut sebagai “pinangan” Anies kepada wakil ketua MPR RI itu. Karena besoknya, tiba-tiba saja sudah beredar informasi Anies dan Cak Imin berpasangan diusung Partai NasDem dan PKB. Banyak yang awalnya meragukan, dua partai itu bisa mengusung sepasang calon. Karena tidak menjadi pemenang atau runner Up pada Pemilu 2019 lalu. Apalagi sebelumnya NasDem berkoalisi dengan Partai Demokrat dan PKS. Tiga partai. Sementara PKB sudah mengikat janji dengan Partai Gerindra yang menjadi salah satu partai dengan kursi terbanyak DPR.

Sekilas memang terlihat tidak cukup, tapi kalau berkaca dari UU Pilpres, ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), dua partai itu sudah cukup. Tak perlu lagi dukungan partai lain, termasuk koalisi ‘lama’ mereka seperti Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pada Pasal 222 UU Pemilu menyatakan “Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% ) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.”

Dari sisi suara memang kurang, tapi dari kursi DPR pasangan akademisi-politisi ini sudah bisa melenggang ke KPU. Karena 20 persen dari total 575 kursi DPR hanyalah 115 kursi. Sementara NasDem memiliki 59 kursi dan PKB 58 kursi. Total dua partai ini saja sudah 117 kursi. Jadi tak perlu lagi Demokrat dengan 54 kursi dan PKS yang hanya 50 kursi.

Sepintas memang sangat kejam apa yang terlihat di puncak isu. Tapi tidak ada yang benar-benar tahu, apa yang terjadi sebenarnya. Kenapa tiba-tiba Anies-Cak Imin diapungkan oleh Surya Paloh dan koleganya. Dan menjadi rancu jadinya, saat Anies masih disebut sebagai bagian dari perubahan. Karena NasDem dan PKB adalah partai utama atau yang sejak awal mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Jadi, tak sejalan jika masih menyebut sebagai koalisi perubahan.

Perubahan yang mana yang dimaksudkan Anies jika kampanye nanti. Dua partai yang menjagokannya berasal dari pemerintahan yang akan mereka lanjutkan, bukan ubah atau gantikan. Banyak yang menyindir ‘koalisi perubahan’ telah menjadi ‘perubahan koalisi’ pada Pilpres 2024 mendatang. Partai-partai yang telah mengikat janji dengan NasDem atau PKB tidak mau gegabah berucap.

Mungkin hanya Demokrat yang emosional mendengar informasi itu. Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya menyebut telah mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Anies Baswedan. Selanjutnya, caci maki sampai cap pengkhianat pun melekat kepada Anies Baswedan dan Partai NasDem, utamanya Ketum Surya Paloh.

Koalisi lainnya, PKS memilih jalan tenang dan belum mau memberi komentar terkait kebenaran masalah ini. Ketua DPP PKS Ahmad Mabruri menyebut pihaknya masih menunggu pernyataan sikap resmi dari Anies. Sebelum itu terjadi, lanjutnya, PKS masih belum akan memberi tahu ke publik keputusan politiknya.

Pasangan koalisi PKB, Gerindra juga tak mau pusing-pusing. Ketua Umum Partai Gerindra yang juga bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto meski mengaku belum mengetahui, menilai hal tersebut wajar. Terlebih dinamika politik jelang penetapan Capres dan Cawapres. “Ya inilah namanya demokrasi kita, demokrasi kita musyawarah, saya sendiri belum dengar rencana-rencana itu, tapi itu demokrasi, kita negosiasi, kita musyawarah,” kata Prabowo.

Terlepas dari kebenaran pasangan dan koalisi partai ini, apalagi Surya Paloh belum keluar memberikan keterangan persnya seperti saat salah satu kadernya terjerat kasus korupsi besar, peta politik sedikit bergeser. Apalagi Demokrat telah terlanjur kecewa dan menyebut pengkhianat kepada semua pelaku peristiwa itu. Meski PKS masih adem dan ‘mengunci’ dengan kesepakatan, Cawapres koalisi ditentukan oleh Anies Baswedan.

Apa yang dilakukan Anies dalam arahan Surya Paloh ini masuk dalam logika sederhana sekali. Anies sudah disebut akan mudah merebut suara Sumatra, DKI dan Jawa Barat. Tapi di Jawa Tengah dan Jawa Timur masih berat. Awalnya kemungkinan Ketum Demokrat AHY disebut bisa meraih Timur, tapi di Jateng tak akan mungkin mengganggu Ganjar. Tapi belakangan, AHY malah disebut lebih kuat di Jawa Barat juga dan tentu kurang menguntungkan bagi Anies dan koalisi.

Artinya, suara yang harus direbut oleh Anies adalah Jawa Timur yang hanya dikuasai dua partai, PKB dan PDIP. Jika PDIP tak mungkin karena sudah usung Ganjar, maka PKB sangat masuk akal. Meski tak terlalu unggul dalam survei Cawapres, Cak Imin diharapkan bisa merangkul suara PKB dan Jatim secara umum. Dengan demikian, Anies-Imin dapat disebut bisa berbicara banyak di Sumatra, Jabar, DKI dan Jatim.

Peluang menangnya ada, karena pemilih Jawa Timur mencapai 31.402.838. Sementara Jabar 35.714.901 dan Jateng 28.289.413 pemilih. Di Sumatra ada sekitar 20 jutaan pemilih dengan Sumut menjadi yang terbesar 10.853.940 pemilih. Daerah besar lainnya, DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 pemilih. Hitung-hitungan simpel ini sangat dipegang teguh oleh Anies dan timnya. Mendapatkan koalisi pas-pasan untuk partai pengusung, dan berencana menang dalam hitung-hitungan suara, meski tidak terlalu mendominasi, minimal menang tipis.

Apakah Anies-Imin diusung NasDem-PKB ini sudah finish dan akan didaftarkan ke KPU saat pendaftaran Capres-Cawapres dibuka 19 Oktober-25 November 2023? Jangan terlalu berharap. Sekarang baru awal September 2023. Ingat peristiwa ukur baju Mahfud MD 2019 yang disebut akan didaftarkan sebagai Bacawapres Jokowi, ternyata yang ke KPU adalah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin. Dan Mahfud sampai kini masih jadi Menko Polhukam pertama yang tak berasal dari TNI/Polri.

Perubahan koalisi atau otak-atik dalam Copras-Capres ini masih jungkir balik. Tak akan jelas lagi siapa kawan atau lawan. Putusan MK soal umur Capres bisa mulai dari 35 tahun nanti, juga akan mengubah peta. Entah bagaimana pula drama-dramanya.

Sebelum Pilpres ini semakin ‘gila’ baiknya kita ingat apa kata Sahabat Nabi,’Khalifah Umar bin Khattab, “Jangan berlebihan dalam mencintai sehingga menjadi keterikatan, jangan pula berlebihan dalam membenci sehingga membawa kebinasaan.” Santai saja. Bawa enjoy. Bukankah siapa yang akan jadi Presiden telah dicatat oleh Tuhan. (Wartawan Utama)