BERITA UTAMA

Ditlantas Polda Sumbar Uji Coba Pengoperasian RTMC di Gedung Baru, Pantau Arus Lalin dan Percepat Mengurai Kemacetan

0
×

Ditlantas Polda Sumbar Uji Coba Pengoperasian RTMC di Gedung Baru, Pantau Arus Lalin dan Percepat Mengurai Kemacetan

Sebarkan artikel ini
GEDUNG RTMC—Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya memaparkan fungsi RTMC yang baru saja selesai direvitaliasai.

PADANG, METRO–Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Sumbar mulai melakukan uji coba pengoperasian Regional Traffic Management Center (RTMC) yang baru saja selesai direvitaliasai di Mako Ditlantas Polda Sumbar, Jalan Nipah, Kecamatan Padang Barat.

Di dalam gedung baru itu,  pada sisi dinding terdapat layar besar yang bisa melihat secara langsung situasi arus lalu lintas di seluruh wilayah Provinsi Sumatra Barat. Selain itu, ada juga puluhan komputer yang sekaligus digunakan personel RTMC untuk menindak pelanggar yang tertanggap kamera ETLE.

“RTMC inilah yang menjadi pusat informasi dan komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan. Se­karang uji coba dan pelatihan kepada anggota. Nanti, akan diluncurkan saat HUT Polisi Lalu Lintas 22 September oleh Bapak Kapolda Irjen Pol Suhayono,” kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, di kantornya, Kamis (31/8).

Baca Juga  Penjual Ganja Diringkus di Kebun Kakao

Kombes Pol Hilman menejelaskan, uji coba pengoperasian RTMC untuk memaksimalkan kemampuannya yang telah direvitalisasi, sehingga bisa berfungsi secara optimal.

“Otomatis, di sini kita mendapatkan penambahan kamera ETLE di beberapa lokasi, kalau di totalkan dengan yang sudah ada, ada kamera 23,” ucap Hilman Wijaya.

Menurut Kombes Pol Hilman, manfaat RTMC ini adalah untuk mengawasi atau memantau kemacetan lalu lintas di seluruh Sumbar, sehingga bisa me­nginformasikan kepada personel lalu lintas.

“RTMC ini terintergrasi dengan 19 kabupaten/kota di Sumbar sehingga situasi arus lalu lintas di Sumbar bisa dipantau dari sini,” ungkap  Kombes Pol Hilman.

Baca Juga  3 Rumah Habis Terbakar di Sawahlunto

Kombes Pol Hilman menyampaikan, saat ini ETLE tersedia statis dan mobile handheld pada se­jumlah kabupaten/kota, yakni Kota Padang, Padangpanjang, Padangpariaman, Bukittinggi, dan Pesisir Selatan.

“Silahkan masyarakat tertib berlalu lintas untuk tidak tercapture kamera ETLE. Jangan melanggar demi keselamatan saat berkendara,” pungkas Kombes Pol Hilman. (rgr)