SUKARNOHATTA, METRO –Setiba di Payakumbuh setelah menghadiri dan menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra di Jakarta, Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda langsung menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Payakumbuh dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Payakumbuh, Rabu (30/8).
Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Plt Asisten I Hidayatur Rusda, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dasril, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Nofriwandi, Kepala Dinas PUPR Muslim, serta dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh lainnya.
Rida Ananda mengatakan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh berterima kasih atas kerja sama yang bertujuan untuk menjalin sinergitas yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh tersebut.
”Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam melaksanakan kegiatan dan program, pemerintah Kota Payakumbuh tidak lepas dari persoalan hukum. Sehingga dibutuhkan kerja sama berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum di bidang perdata,” ungkap Rida.
















