BERITA UTAMA

Satpam Pengadilan Agama Meninggal Mendadak, Usai Melerai Pertengkaran Pasutri, Tiba-tiba Jatuh

0
×

Satpam Pengadilan Agama Meninggal Mendadak, Usai Melerai Pertengkaran Pasutri, Tiba-tiba Jatuh

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, METRO–Menyedihkan. Seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) yang bekerja di Pengadilan Agama Kota Bukittinggi, meninggal dunia setelah melerai pasangan suami istri (pasutri) yang sempat bertengkar saat proses mediasi dalam perkara perceraian.

Kejadian itu sontak membuat suasana di Pengadilan Agama Bukittinggi menjadi bncah. Pasalnya, korban yang diketahui bernama Arrachman (49) men­dadak terjatuh saat berjalan menuju Pos Satpam. Rekan-rekan korban pun langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Sayangnya, nyawa korban tak dapat diselamatkan hingga dinyatakan sudah meninggal dunia oleh tim medis. Sementara, di rumah sakit, suasana duka sangat terlihat. Istri dan ketiga anak korban pun tak kuasa menahan tangis menyaksikan korban yang sudah terbujur kaku di atas tempat tidur pasien.

“Kami berduka. Petugas keamanan kami atas nama Arrachman, memiliki riwayat penyakit jantung meninggal dunia. Almarhum sempat melerai pasutri yang berdebat dan bertengkar,” kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Bukittinggi, Fir­daus, Selasa (29/8).

Firdasus menyebut korban ikut mengamankan pasutri yang berperkara dengan nomor perkara 473/Pdt.G/2023/PA antara pemohon Angga Rahmad Fadhila dan termohon Elsa Buti Prajatama.

Pada saat mediasi berlangsung menimbulkan perdebatan dan perteng­karan di antara kedua belah pihak, kemudian korban datang melerai dan selanjutnya korban meninggalkan ruang mediasi menuju pos keamanan.

“Sesampainya di tempat parkir di depan pos keamanan itu, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri, lalu korban dilarikan ke IDG RSUD Bukittinggi. Sesampainya di RSUD Bukittinggi korban dinyatakan telah meninggal dunia, berdasarkan riwayat penyakitnya, diketahui korban mengidap penyakit jantung,” jelasnya.

Menurut Firdaus, istri korban yang merupakan petugas kesehatan RSUD Bukittinggi menyatakan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan tidak akan menuntut dikemudian hari kepada pihak manapun.

“Jenazah korban akhir­nya dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkam di daerah Tabek Patah Kabuapaten Tanahdatar,” katanya.

Terpisah, Kapolsekta Kota Bukittinggi, Kompol Zamzami mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya Satpam yang meninggal di Pengadilan Agama Bukittinggi, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengecek kondisi tubuh korban.

“Di TKP, kami juga memeriksa rekaman CCTV untuk melihat kronologis kejadian. Dari hasil visum oleh dokter forensik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” ungkap Kompol Zam­zami.

Menurut Kompol Zam­zami, korban meninggalkan istri yang bekerja sebagai salah seorang pegawai RSUD Bukittinggi bagian Labor, serta meniggalkan tiga putra yang masih duduk di bangku sekolah SD, SMP dan SMA

“Dokter mendiagnosa korban serangan jantung berdasarkan riwayat penyakitnya. Keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi dan menerima dengan ikhlas meninggalnya korban,” tutupnya. (pry)