PADANG, METRO–Gubernur Sumatra Barat (Sumbar). Mahyeldi Ansharullah menerima penghargaan tertinggi lingkungan hidup, Green Leadership Nirwasita Tantra 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain Gubernur Sumbar, penghargaan kategori lainnya juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Pimpinan DPRD Provinsi Sumbar.
Penghargaan diberikan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Sementara penerima penghargaan kepada Pemprov Sumbar diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asben Hendri dan Pimpinan DPRD Sumbar, diwakili Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, di Gedung Manggala Wana Bakti, KLHK, Jakarta, Selasa (29/8).
Dari 22 pemerintah provinsi yang menyampaikan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) ke KLHK, hanya tiga kepala daerah mendapatkan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra. Penghargaan kepada kepala daerah berupa kategori Provinsi Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2022 yaitu, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Gubernur Sumbar dan Gubernur DKI Jakarta .
Sedangkan kategori pemerintah provinsi diperoleh oleh empat provinsi. Selain Pemprov Sumbar, Jabar dan DKI Jakarta juga diperoleh oleh Sumatera Selatan (Sumsel). Pemprov Sumbar meraih penghargaan sebagai Entitas Pemerintahan Kategori Provinsi Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2022.
Sedangkan Pimpinan DPRD Provinsi Sumbar meraih penghargaan kategori DPRD Provinsi Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2022.
Beberapa kabupaten/kota di Sumbar juga mendapatkan penghargaan Nirwasita Tantra kategori kepala daerah. Yakni, Wali Kota Padang, Wali Kota Padang Panjang dan Bupati Dharmasraya. Sedangkan kategori pemerintah daerah yakni, Pemko Padang, Payakumbuh, Padang Panjang dan Pemkab Dharmasraya. Untuk kategori Pimpinan DPRD diraih oleh DPRD Kota Payakumbuh dan DPRD Kota Solok.
Total penghargaan ini diberikan kepada 21 kepala daerah, 21 Pimpinan DPRD, dan 34 pemerintah daerah (pemda). Penerima Nirwasita Tantra kepada pemda tingkat kota untuk kategori kota besar, sedang, dan kecil.
Penghargaan diberikan pemerintah kepada Gubernur Sumbar, Pemprov Sumbar, dan Pimpinan DPRD Sumbar karena dinilai telah merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan. “Alhamdulilah, dengan penghargaan ini menunjukan komitmen kita menjaga lingkungan,” sebut Mahyeldi didampingi Kepala DLH Sumbar, Asben Hendri.
Dikatakannya, Pemprov Sumbar komitmen dengan pengelolaan lingkungan. Sehingga lingkungan menjadi lebih terjaga. Mahyeldi menuturkan, lingkungan sehat butuh dukungan dan keterlibatan pemangku kepentingan. Sehingga masyarakat berdaya dalam mengatur dan mengelola lahan tempat mereka lebih baik.
Pemberdayaan masyarakat berkontribusi memajukan solusi lokal dan mendorong partisipasi aktif dalam restorasi ekosistem. “Jika lingkungan rusak dan tidak terjaga, maka hancurlah daerah kita. Untuk itulah, kita semua betul-betul harus jaga lingkungan. Dimulai dari tempat tinggal dan lingkungan kita sendiri. Kalau bukan kita, siapa lagi yang peduli,” ajaknya.
Siti Nurbaya menyampaikan, Nirwasita Tantra penghargaan pemerintah kepada pemda atas keberhasilan merumuskan dan menerapkan kebijakan, ataupun program kerja sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.
“Kita tahu persis tidak mudah merumuskan serta menjaga kebijakan dasar, kebijakan operasional, dan pelaksanaannya di lapangan bagi pemda. Ini terutama pada subyek sumber daya alam dan lingkungan yang kita sebut konsistensi,” ujarnya.
Menurut Siti, green leadership sebuah kepemimpinan dengan perspektif lingkungan. Ciri-ciri pokok dari kepemimpinan model ini adalah semangat, proaktif, penuh inisiatif, dan kreatif terhadap kepentingan orang banyak dan alam semesta.
Kepemimpinan model ini memiliki visi pada keseimbangan antara daya topang ekologi dan pembangunan, fisik maupun nonfisik. Di sisi lain, pemimpin juga mengedepankan kepentingan rakyat dalam hal akses tiap sumber daya. Pemimpin kemudian memformulasi kebijakan ramah lingkungan, sekaligus berpihak pada kepentingan rakyat.
Selain pemerintah pusat, kata Siti, pemda juga mempunyai kontribusi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup. Inovasi-inovasi daerah dalam menyelesaikan isu-isu lingkungan menjadi kunci terjaminnya kelestarian lingkungan di daerah.
Peran eksekutif dan legislatif DPRD sangat diperlukan untuk menjamin kelestarian lingkungan ini. “Belum semua daerah dapat terpilih menerima penghargaan ini. Namun, tentu kita tetap semangat mengelola lingkungan hidup lebih baik lagi dan dapat menerima penghargaan tahun berikutnya,” tuturnya.
Tim Panelis Nirwasita Tantra 2022 Soeryo Adiwibowo mengatakan, para kepala daerah tidak hanya menjalankan aktivitas roda pemerintahan, tetapi juga harus mempunyai jiwa berlandaskan pembangunan berkelanjutan. Tim panelis pun melakukan seleksi penilaian terhadap kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam merumuskan serta menerapkan kebijakan maupun program kerja. Terutama sesuai fenomena global yang dihadapi
“Terdapat 225 daerah mengirimkan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup kepada KLHK. Dari jumlah tersebut, daerah yang terendah mengirimkan dokumen adalah pemerintah kabupaten dan tertinggi dari pemerintah provinsi,” ucapnya.
Penganugerahan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra ini melalui beberapa tahap penilaian. Penilaian ini dimulai dari penyusunan DIKPLHD oleh instansi lingkungan hidup daerah di provinsi dan kabupaten, sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan Nirwasita Tantra yang diterima oleh Pemprov Sumbar tahun ini hasil screening dokumen IKPLHD tahun 2022 lalu. Dokumen ini bagian penting sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup. Sehingga jadi acuan kebijakan dan perencanaan pemda dalam menentukan prioritas pembangunan, sesuai prinsip pengelolaan lingkungan hidup. IKPLHD ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Sehingga dapat menunjang pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik sesuai semangat reformasi birokrasi.(AD.ADPSB)






