JAKARTA, METRO–Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk penangkapan 88 orang pelaku tindak pidana penipuan berkedok love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan penangkapan dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S Latuheru.
“Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (29/8).
Sandi menuturkan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang.
Lebih lanjut, Sandi menuturkan, para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara,” katanya.
Sandi menuturkan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).
“Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia,” ujarnya.
Sandi menegaskan, join operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkrit dan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT,” katanya.
Seperti diketahui, love scamming adalah jenis penipuan dimana sang penipu mencoba memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu. Pelaku penipuan acap kali beroperasi melalui platform online, seperti aplikasi kencan, media sosial, atau aplikasi pesan.
Mereka mencari korban yang rentan secara emosional, seperti orang yang sedang mencari cinta atau persahabatan. Para pelaku biasanya sudah mempersiapkan skema untuk menguras harta korban yang ditemuinya lewat media sosial.
Proses love scamming biasanya dimulai dengan pelaku yang berpura-pura menjadi seseorang yang tertarik atau jatuh cinta pada korban. Mereka kemudian menggunakan berbagai trik untuk membangun ikatan emosional dengan korban, seperti memberikan perhatian, pujian, atau janji-janji romantis.
Selain membangun ikatan emosional, pelaku love scam juga sering kali menggunakan foto-foto yang menarik dan mengaku sebagai orang yang sukses, baik secara finansial maupun sosial untuk menarik perhatian calon korbannya.
Setelah pelaku mendapatkan hati dan kepercayaan dari korbannya, biasanya pelaku akan menjual sebuah drama yang menceritakan bahwa dirinya membutuhkan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan, lalu setelah mendapatkan apa yang diinginkannya, pelaku menghilang tanpa meninggalkan jejak sedikitpun.
Orang-orang yang sudah menjadi korban dari fenomena ini juga biasanya jarang melaporkan kasus penipuan yang menimpa mereka ke pihak berwajib karena beberapa faktor, diantaranya merasa malu karena tertipu oleh topeng asmara, takut dijadikan bahan guyonan dan mendapat bully-an dari netizen, serta khawatir malah disalahkan karena kesalahannya. (rel)





