MENTAWAI, METRO–Pasca pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk Pemilu 2024 mendatang, nihil sengketa maupun tanggapan masyarakat.
Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Suryandika mengatakan, pengumuman DCS sudah diumumkan sejak tanggal 19 hingga 23 Agustus di media cetak harian, elektronik dan media sosial resmi KPU Mentawai.
Beriringan dengan itu juga dibuka kesempatan kepada publik untuk memberikan tanggapan masyarakat terhadap bacaleg yang terdaftar pada DCS. Akan tetapi, sampai jadwal berakhir, tidak ada tanggapan yang masuk ke KPU, baik secara online maupun langsung ke KPU setempat.
“Sejak masa tanggapan masyarakat dibuka yakni tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023, untuk di Mentawai tidak ada masuk tanggapan, baik yang dikirim secara daring melalui surat elektronik (surel) alias email atau pun tanggapan yang disampaikan secara langsung ke kantor KPU Mentawai. Sengketa begitu juga, kita nihil,”ujar Suryandika, Selasa (29/8).
















