POLITIKA

DCS Kepulauan Mentawai, Nihil Sengketa dan Tanggapan Masyarakat

0
×

DCS Kepulauan Mentawai, Nihil Sengketa dan Tanggapan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS— KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar konferensi pers, Selasa (29/8).

MENTAWAI, METRO–Pasca pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk Pemilu 2024 mendatang, nihil sengketa maupun tanggapan masyarakat.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Suryandika mengatakan, pengumuman DCS sudah diumumkan sejak tanggal 19  hingga 23 Agustus di media cetak harian, elektronik dan media sosial resmi KPU Mentawai.

Beriringan dengan itu juga dibuka kesempatan kepada publik untuk memberikan tanggapan masyarakat terhadap bacaleg yang terdaftar pada DCS. Akan tetapi, sampai jadwal berakhir, tidak ada tanggapan yang masuk ke KPU, baik secara online maupun langsung  ke KPU setempat.

“Sejak masa tanggapan masyarakat dibuka yakni tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023, untuk di  Mentawai tidak ada masuk tanggapan, baik  yang dikirim secara daring melalui surat elektronik (surel) alias email atau pun tanggapan yang disampaikan secara langsung ke kantor KPU Mentawai. Sengketa begitu juga, kita nihil,”ujar Suryandika, Selasa (29/8).

Baca Juga  KPU Kantongi Izin Gelar Coblosan Ulang di Kuala Lumpur 10 Maret

Selanjutnya disampaikan, karena tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk, KPU tetap bekerja sesuai tahapan yang sudah terjadwal. Tahap selanjutnya yakni pencermatan DCT (daftar calon tetap), sedangkan penetapan DCT pada tanggal 4 November.

Meskipun tidak  ada tanggapan dari masyarakat, dia menuturkan bahwa pihaknya telah menerima informasi ada partai politik yang akan mengganti bacalegnya. “Itu bisa, pengajuan pergantian bacaleg dilakukan pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, yakni pada tanggal 14—20 September,” ujarnya.

Baca Juga  Targetkan Partisipasi Pemilih Meningkat, KPU Sijunjung Ajak Kelompok Tani Sukseskan Pilkada 2024

KPU Kabupaten Mentawai pada hari Jumat (18/8) telah menetapkan sebanyak 272 orang bacaleg dari 18 parpol masuk dalam DCS Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai 2024.

Dalam hal ini, PKB sebanyak 20 bacaleg, Partai Gerindra 20 bacaleg, PDI Perjuangan 20  bacaleg, Partai Golkar 20  bacaleg, Partai NasDem 20 bacaleg, Partai Buruh 5 bacaleg, Partai Gelora 9 bacaleg, PKS 15 bacaleg, PKN 0 bacaleg, Partai Hanura 20 bacaleg, Partai Garuda 20  bacaleg, PAN 20 bacaleg, PBB 20 bacaleg, Partai Demokrat 20 bacaleg, PSI 16 bacaleg, Partai Perindo 20 bacaleg, PPP 7 bacaleg, dan Partai Ummat 0 bacaleg. (rul)