PDGPARIAMAN, METRO–Bawaslu Kabupaten Padangpariaman mengawasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 326.303. Dari jumlah DPT tersebut 161.682 pemilih laki laki dan 164.622 pemilih perempuan. DPT tersebut telah ditetapkan KPU Padangpariaman.
“Dari Jumlah DPT tersebut kami Bawaslu Padang Pariaman menemukan sebanyak 561 pemilih ganda, 34 orang pemilih telah meninggal dunia, 4 orang pemilih pindah domisili, 2 orang perubahan data,”ujar Ketua Bawaslu Padanmgpariaman Azwar Madin didampingi anggotanya, Irwandi dan Irwan Gunawan serta Sekretariat Nila, Minggu (27/8).
“Kemudian, 75 orang belum dicoklit, 11 orang salah penempatan TPS, 82 orang salah penulisan stiker, 66 orang pemilih tidak terdaftar di DPS, 7 orang pemilih baru dan 4 orang lulus TNI-Polri,”sambungnya.
Maka itu katanya, Bawaslu Padangpariaman akan terus melakukan pengawasan tentang data pemilih ini, karena itu saat ini Bawaslu melaksanakan pengawasan daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Kita melakukan hal demikian dalam menjaga hak hak pemilih dengan membuka posko pengaduan dalam rangka mengawal hal pilih masyarakat. Bahkan kita melakukan patroli kawal hal pilih dengann Panwascamm se Kabupaten Padangpariaman,”ungkapnya.
Katanya, kegiatan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi Bawaslu Padangpariaman dalam rangka pemutakhiran data pemilih kepada masyarakat. Bahkan kita menyediakan line pengaduan bagi masyarakat dengan nomor 0116612343 dan dapat mengirim pengaduann mellaui email ke alamat Bawaslu Padangpariaman.
“Sekarang kita telah melakukan pengawasan tahapan pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah dengan struktur Bawaslu yang baru,”tandas Azwar Madin mengakhiri. (efa)






