POLITIKA

Ikut Nyaleg DPR RI, Benny Utama Ajukan Surat Pengunduran Diri ke DPRD

0
×

Ikut Nyaleg DPR RI, Benny Utama Ajukan Surat Pengunduran Diri ke DPRD

Sebarkan artikel ini
IKUT PILEG— Bupati Pasaman Benny Utama melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati ke DPRD Pasaman lantara ikut kontestasi Pileg pada Pemilu 2024. Benny maju sebagai bacaleg Partai Golkar untuk DPR-RI dari Dapil Sumbar II.

PASAMAN, METRO–Setelah Irwan Fikri dan Rudi Hariansyah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Agam dan Pesisir Selatan, demi mengikuti kontestasi dan mencoba peruntungan dengan menjadi calon legislatif (Caleg) di Pemilu 2024, kini muncul nama baru yang me­ngi­kuti jejak dua nama tersebut.

Nama yang dimaksud adalah Benny Utama yang merupakan Bupati Pasaman. Bahkan diketahui, Benny Utama telah melayangkan surat ke Ketua DPRD Pasaman. Dalam surat tertanggal 22 Agustus 2023 tersebut, Benny menyebut ia mengundurkan diri lantaran menjadi bacaleg di Pemilu 2024.

Informasi yang diterima, Benny maju sebagai bacaleg Partai Golongan Karya (Golkar) untuk DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar II yang daerahnya meliputi Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Pariaman dan Payakumbuh.

Baca Juga  Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota, 700 Peserta Ikuti Tes Psikologi

Untuk periode yang sedang berjalan, 2021-2026, Benny dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Bupati Pasaman pada 26 Februari 2021 lalu. Benny saat itu dilantik bersama Sabar AS di posisi Wakil Bupati (Wabup).

Periode 2021-2026 merupakan masa jabatan periode kedua bagi Benny menjabat sebagai Bupati Pasaman. Periode pertama dijalani Benny untuk rentang waktu 29 Agustus 2010 sampai 29 Agustus 2015.

Pada periode pertama ter­sebut, Benny didampingi Daniel Lubis sebagaiWabup. Sementara untuk periode 2016 sampai 2021, posisi Bupati dan Wabup Pasaman ditempati oleh pasangan Yusuf Lubis dan Atos Pratama.

Wakil Ketua DPRD Pasaman, Yasri membenarkan bahwa DPRD Pasaman akan meng­gelar sidang paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian Bupati Pasaman periode 2021-2026 atas nama Benny Utama yang dijadwalkan hari ini Sabtu (26/8).

Baca Juga  HJ/ HMD Serahkan SK Relawan HEBAT di Air Haji

“Rencana (sidang paripurnanya) besok (hari ini-red),”ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu melalui sambungan telepon, Jumat (25/8).

Menurut Yasri, setelah surat pengunduran Benny diumumkan di sidang paripurna DPRD Pasaman, selanjutnya surat pengusulan pemberhentian dari DPRD Pasaman diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Su­matera Barat (Sumbar) sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

“Soal penetapan pemberhentian tidak lagi wewenang kita,” kata Yasri, yang menolak berkomentar panjang lebar. Sebelum diumumkan, saya no comment dulu,” tuturnya. (*/rom)