BUKITTINGGI, METRO–Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib menggandeng ninik mamak bundo kandung hingga tokoh masyarakat untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini. “Kekerasan terhadap anak dan perempuan kian memprihatinkan. Perlu dicarikan solusinya bersama dengan melibatkan berbagai unsur. Salah satunya masyarakat adat Sumbar,” kata Suwirpen membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Tengah Masyarakat, Selasa, (22/8) di salah satu hotel di Kota Bukittinggi.
Dia mengatakan, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan, perlu dilakukan kajian yang melibatkan ninik mamak, bundo kandung hingga tokoh masyarakat.
Diketahui sepanjang 2022 telah terjadi 795 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sumbar. Kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 567 kasus, sementara untuk kekerasan terhadap perempuan 228 kasus. Kekerasan terhadap anak itu beragam, ada secara fisik, secara sosial dan eksploitasi.
“Dalam amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, anak berhak mendapatkan perlindungan hingga hak untuk hidup layak dari negara. Tidak hanya itu, negara juga wajib melindungi anak dari kekerasan hingga diskriminasi. Untuk itu masukan dari masyarakat adat akan sangat bermanfaat untuk lebih mengoptimalkan penerapan amanat UU tersebut ,” katanya.
Dia mengatakan, secara grafik kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar belum semuanya. Masih ada tindakan itu yang belum dilaporkan dan ditutupi. “Ini harus menjadi perhatian, jika kekerasan tidak dilaporkan akan mengancam jiwa korban,” katanya.
Diharapkan, tokoh masyarakat bisa melakukan pemantauan terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tidak terlapor. Korban tidak akan memiliki keberanian untuk mengungkapkan apa yang mereka alami. Untuk itu pemangku adat harus aktif dalam melakukan pemantauan.
Kepala DP3AP2KB Sumbar, Gemala Ranti melalui Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Rosmadeli mengatakan, Pemprov Sumbar telah banyak melahirkan kebijakan-kebijakan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun belum berjalan efektif. Untuk itu perlu digandeng tokoh adat untuk mengentaskan persoalan ini.
Dia mengatakan, ketika kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak ditanggapi oleh penegakan hukum maka laporkan ke DP3AP2KB Sumbar, untuk kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ranahnya adalah hukum, tidak ada penyelesaiannya di luar pengadilan.
Kasus kekerasan anak terdiri dari pelecehan seksual terkadang dilakukan orang-orang terdekat. Eksploitasi anak, penganiayaan serta pembunuhan terhadap anak terkadang dilakukan orang tua. Selanjutnya perdagangan anak, perbudakan anak, prostitusi anak, pornografi anak dan lainnya. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan perlu dicarikan jalan keluarnya.
“Tidak boleh ditunda-tunda lagi. Tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun. Karena bisa berdampak negatif terhadap korban. Kepercayaan diri dan pertumbuhan jiwanya akan terganggu. Dapat menghambat perkembangan jiwa dan masa depannya,” tegasnya.
Rosmadeli berharap bimtek yang dilaksanakan dapat meningkatkan kompetensi SDM (Capacity Building) peserta dan wilayah akar rumput. Sehingga dapat berperan secara aktif dalam upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan khusus anak.
Selain itu juga pengembangan jejaring dan memperkuat koordinasi dan sinergisitas program antar pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota sampai ke desa/nagari, lembaga masyarakat dan mitra pembangunan dalam penyelenggaraan upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan khusus anak.
Juga terciptanya mekanisme layanan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dalam upaya pencegahan dan penyediaan layanan yang komprehensif bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Tujuan lainnya advokasi para pemangku kepentingan untuk segera mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Peserta bimtek ini berjumlah 50 orang. Narasumber yang dihadirkan selain Suwirpen Suib juga ada Dr. Putri Suci Asriani S.P. M.P, Konsultan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI (online /zoom meeting), Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Sumbar, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Solok, Kepala Unit PPA Polda Sumbar, Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Solok, Psikologi Klinis RSAM Bukittinggi, Zera Mendoza.(fan)






