PADANG, METRO–Kejari Padang masih menunggu hasil audit dari BPKP Sumbar terkait kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan dana program pusat keunggulan di UPTD SMK Negeri Pertanian Pembangunan Padang yang menyeret beberapa perangkat sekolah termasuk mantan kepala sekolah.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Intelejen Kejari Padang, Afliandi, menurutnya pihak Kejaksaan belum menetapkan tersangka terkait dugaan Tipikor tersebut sebelum keluar hasil temuan dari BPKP Sumbar.
“Saat ini kita tengah menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari program sekolah unggul yang di peroleh oleh SMKN PP Padang yang mana itu merupakan dana dari Kemendikbudristek,” ungkapnya. Rabu, (23/8)
Dia juga mengungkapkan sebanyak 23 saksi susah di periksa, baik dari pihak sekolah maupun rekanan yang terlibat dalam pengerjaan proyek Pembangunan gedung Labor sekolah itu.
“Kasus ini masih dalam penanganan Pidsus (Pidsus) Kejari Padang, tersangka belum kami tetapkan, masih dalam proses,” ungkapnya lagi.
