PADANG, METRO–Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2023 mengalami defisit. Jumlah defisitnya tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp350 miliar. Akibat dari defisitnya APBD-P tahun 2023 ini, berdampak sejumlah kegiatan terancam dicoret. “Langkah itu diambil jika pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target,” terang Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Hansastri, Rabu (23/8) di ruang kerjanya.
Dikatakannya, untuk mengatasi defisit APBD-P Tahun 2023 ini, mau tidak mau Pemprov Sumbar harus meningkatkan PAD sesuai target, agar tidak terjadi pencoretan kegiatan. “Jika tidak pendapatan tidak mencapai target, langkah dengan mencoret kegiatan. Ini biasanya kita akan mencoret kegiatan yang belum dilaksanakan, ”sebutnya.
Diakuinya, APBD-P Pemprov Sumbar mengalami difisit hingga Rp350 miliar. Jumla itu karena penghitungan sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) APBD Tahun 2022. Totalnya sekitar Rp350 miliar.
Hanya saja, dari angka silpa tersebut, sekitar Rp280 miliar lebih sudah teralokasi untuk kegiatan yang sama, sesuai perencanaan awal. Untuk itu tetap masih ada defisit sekitar Rp70 miliar lebih.
Untuk itu, Pemprov Sumbar harus mengupayakan agar pendapatan mencapai target. Jika, tidak maka pilihan terakhirnya tidak melaksanakan kegiatan yang belum berjalan. Langkah itu agar tidak terjadi hutang pemerintah daerah.
