PADANG, METRO–Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2023 mengalami defisit. Jumlah defisitnya tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp350 miliar. Akibat dari defisitnya APBD-P tahun 2023 ini, berdampak sejumlah kegiatan terancam dicoret. “Langkah itu diambil jika pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target,” terang Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Hansastri, Rabu (23/8) di ruang kerjanya.
Dikatakannya, untuk mengatasi defisit APBD-P Tahun 2023 ini, mau tidak mau Pemprov Sumbar harus meningkatkan PAD sesuai target, agar tidak terjadi pencoretan kegiatan. “Jika tidak pendapatan tidak mencapai target, langkah dengan mencoret kegiatan. Ini biasanya kita akan mencoret kegiatan yang belum dilaksanakan, ”sebutnya.
Diakuinya, APBD-P Pemprov Sumbar mengalami difisit hingga Rp350 miliar. Jumla itu karena penghitungan sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) APBD Tahun 2022. Totalnya sekitar Rp350 miliar.
Hanya saja, dari angka silpa tersebut, sekitar Rp280 miliar lebih sudah teralokasi untuk kegiatan yang sama, sesuai perencanaan awal. Untuk itu tetap masih ada defisit sekitar Rp70 miliar lebih.
Untuk itu, Pemprov Sumbar harus mengupayakan agar pendapatan mencapai target. Jika, tidak maka pilihan terakhirnya tidak melaksanakan kegiatan yang belum berjalan. Langkah itu agar tidak terjadi hutang pemerintah daerah.
Menurutnya, dengan melihat pendapatan pada semester pertama 2023 sulit untuk mencapai target PAD. Alasannya, target yang dipatok pada penyusunan APBD sebelumnya terlalu tinggi. “Seperti agak sulit kita memenuhi target. Karena target terlalu tinggi kemarin. Target kita naik drastis dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp900 miliar lebih,”ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah sudah menyampaikan Keputusan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Sumbar pada 14 Agustus 2023 lalu.
Dalam rapat tersebut, rencana anggaran sementara yang disepakati dalam KUA-PPAS senilai Rp6,4 triliun. Mahyeldi mengakui pendapatan belum sesuai dengan harapan. Oleh karenanya, hal ini perlu dibahas dalam rapat perubahan APBD nantinya.
Namun demikian, tetap terjadi peningkatan yang positif terkait angka tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, serta Gini Ratio yang semakin kecil. Meski demikian, Mahyeldi memastikan tetap akan terus mendorong realisasi berbagai kegiatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berlangsung di tengah masyarakat, terutama sekali di tingkat desa atau nagari.
Terkait pesan DPRD Sumbar soal pentingnya upaya peningkatan PAD melalui pemanfaatan aset provinsi, pemaksimalan peluang rencana investasi, serta upaya-upaya lainnya, Mahyeldi menegaskan bahwa hal itu terus menjadi fokus Pemprov Sumbar. (fan)






