PAYAKUMBUH, METRO–Setelah pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam pemilu 2024 mendatang melalui media cetak, KPU Kota Payakumbuh menunggu tanggapan dan masukan dari tanggal 19-28 Agustus 2023 ini.
“Hingga hari ini kami belum menerima tanggapan dan masukkan terkait DCS yang memuat nama-nama dari Bakal Calon Legislatif yang diusulkan Partai Politik itu,”ungkap Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, didampingi komisioner lainnya, dalam acara jumpa pers dengan awak media di kota Payakumbuh terkait Pengumuman DCS sekaligus silaturrahmi dengan kawan-kawan media, Rabu (23/8).
Mantan Sekretaris PCNU Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, tanggapan dan masukkan dari masyarakat terkait DCS dapat disampaikan ke KPU Kota sejak tanggal 19 hingga 29 Agustus nanti.
Sebelumnya dalam DCS yang telah ditetapkan KPU, terdapat 293 Bakal Calon Legislatif (BACALEG) yang telah Memenuhi Syarat (MS) dan 37 BACALEG Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dari ratusan BACALEG yang MS itu, 97 orang diantaranya merupakan BACALEG perempuan.
“Total Bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan telah kami tetapkan dan umumkan beberapa waktu lalu mencapai 293 Bacaleg dan 37 orang Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat/TMS,” tambah Suci Wildanis, Komisioner Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh.
Lebih jauh Mantan Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, pasca penetapan dan pengumuman DCS itu pihaknya berharap tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait pengumuman DCS itu.
“Kita tentu berharap tanggapan dan masukkan dari masyarakat terkait DCS yang telah kita tetapkan dan umumkan. Masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukkan sejak tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023 nanti,” jelasnya. (uus)






