LUBEG, METRO–Personel Satpol PP Kota Padang mengamankan sejumlah lapak dan gerobak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas riol jalan. Para pedagang sudah memakan beberapa bagian badan jalan, serta menjadi pemicu kemacetan, Selasa (22/8).
“Pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Aru tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum. PKL tidak saja menggunakan riol jalan, malah sudah memakai hampir semua badan jalan,” ujar Rozaldi.
Tidak hanya membuat masyarakat pengguna jalan menjadi resah dan menimbulkan kemacetan, juga terlihat tumpukan sampah yang jika dibiarkan akan dapat menyumbat aliran air ketika hujan melanda kawasan tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya banjir.
“Terkhusus kawasan di depan Kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), PKL di sana telah menimbulkan kemacetan,” ungkapnya singkat.
Diketahui bahwa kawasan di sekitar kampus UPI tersebut, pada sore hari diramaikan oleh para pedagang kaki lima yang berjualan.
Rozaldi menuturkan, Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat, dan patroli setiap hari, agar dapat mengantisipasi para PKL membandel yang masih berjualan di atas riol dan badan jalan, serta diharapkan dapat melancarkan arus kendaraan yang melewati jalan tersebut.
Lanjutnya, Satpol PP juga sudah menertibkan para PKL tersebut dengan prosedur dan SOP sesuai dengan aturan berlaku. Dia juga menyebut sudah berulang kali memberikan teguran.
“PKL sudah berulang kali di ingatkan namun tidak mengindahkan, maka terpaksa dilakukan penertiban. Hari ini penertiban kedua yang dilakukan, karena kemaren sudah kita lakukan juga penertiban, puluhan barang-barang milik PKL, berupa kursi, meja dan tenda diamankan,” katanya.
“Untuk hari ini kembali kita tertibkan satu gerobak dan satu kompresor milik PKL yang masih berjualan di badan jalan,” pungkasnya. (cr2)





