MENTAWAI, METRO–Gegara masalah sepele, seorang pelajar di Kabupaten Kepulauan Mentawai dianiaya oleh oleh pemuda hingga mengalami luka di bagian telinga. Mirisnya, pelaku penganiaya itu diduga anak sorang anggota dewan dan kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Siberut.
Kapolsek Siberut AKP Wilmar Sianturi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus penganiayaan terhadap pelajar SMA tersebut. Menurutnya, peristiwa penanganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/8) sekira pukul 09.30 WIB.
“Bermula saat korban berinisial SK (18) seorang pelajar yang tinggal di Desa Saliguma, Kecamatan Siberut Selatan waktu itu pergi ke Pasar Muara Siberut untuk membeli bendera merah putih untuk perayaan 17 Agustus,” ungkap AKP Wilmar, Senin (21/8).
Ditambahkan AKP Wilmar, ketika itu, korban yang mengendarai sepeda motor di pasar tersebut, tersenggol dengan pelaku berinisial FA (25) warga Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan.
“Pelaku yang tidak terima disenggol lalu membawa korban ke sebuah warung. Di sana pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukuli korban,” ujar AKP Wilmar.
