METRO PESISIR

Surat Pengunduran Wabub Pessel, Tinggal Tuggu SK Kemendagri

0
×

Surat Pengunduran Wabub Pessel, Tinggal Tuggu SK Kemendagri

Sebarkan artikel ini
10db3ae6 71b5 4178 bf1a 2f32267d2fa3

PESSEL METRO–Teka teki kepastian Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah maju sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional tidak lama lagi mendapatkan titik terang.

Rudi Hariyansyah yang juga Ketua DPC Partai Amanat Nasional, Kabupaten Pesisir Selatan tidak main – main langkah politik, untuk mengundurkan diri sebagaai Wabub Pessel.

” Ya, kita sudah sampaikan surat secara tertulis pengunduran diri saya ke Bupati dan DPRD Pessel,” tegas Wakil Bupati Pesisir Selatan, saat dihubungi Posmetro. Senin (21/8/2023).

Baca Juga  Covid-19, Jalani Puasa dengan Semangat

Langkah politik diambil Wakil Bupati Pesisir Selatan maju Baka Calon Legislatif ( Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) tahun 2024 dari Partai Amanat Nasional ( PAN), didasari keinginan untuk bisa berbuat lebih untuk kampung halaman Pesisir Selatan, dan Sumatera Barat.

Ia menuturkan jika Kabupaten Pesisir Selatam memiliki beberapa sektor sumber daya alam cukup melimpah. Potensi ini harus ini harus dikembangkan dalam membantu ekonomi masyarakat. Misalnya, sektor perikanan, perkebunan, kelautan, perikanan dan sektor pariwisata.

Baca Juga  Cegah Penyakit Menular, Pasangan yang Menikah Jalani Pemeriksaan

” surat penggunduran diri sudah saya sampaikan pada tanggal 18 Agustus 2023,” ucapnya.

Lebih lanjut Wabub Pesisir Selatan untuk surat pengunduram diri tinggal menunggu dari SK Kemendagri. ( Rio)