BERITA UTAMA

Pensiunan Kantor Gubernur Meninggal saat Bersepeda

0
×

Pensiunan Kantor Gubernur Meninggal saat Bersepeda

Sebarkan artikel ini
08 Pensiunan meninggal 2
EVAKUASI— Polisi dan warga mengevakuasi jenazah pensiunan Kantor Gubernur Sumbar bernama Bulhanifah (63) yang ditemukan meninggal di jalan dan dibawa ke rumahnya di Koto Tangah, Padang.

PADANG, METRO–Seorang pria paruh baya yang sedang berolahraga pagi menggunakan sepeda tiba-tiba mengalami pusing, dan meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kampung Jambak, RT 02/ RW 12, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kota Padang Sabtu (19/8).

Kapolsek Koto Ta­ngah AKP Afrino menyebutkan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban. Dan pihak keluarga korban menerima peristiwa itu, bahwa korban meninggal secara wajar.

“Atas kejadian tersebut tidak di ada temukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Kapolsek Koto Tangah.

Diketahui kejadian ter­sebut terjadi pada pagi hari sekitar 07.30 WIB. Saat itu korban yang seorang diri berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sebuah sepeda untuk menjaga kebugaran tubuhnya.

Baca Juga  Pengedar Meraung Dituntut 15 Tahun Penjara

Dijelaskan oleh Afrino, Korban bernama Bulhanifah yang berumur 63 ta­hun, dan merupakan pensiunan di Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar).

Ketika itu, kata Afrino, yang bersangkutan berkendara menggunakan sepeda dengan niat untuk berolahraga. Namun di tengah jalan dia merasa pusing dan sesak nafas sehingga berhenti di pinggir jalan.

“Sesampainya di Jalan Raya Kampung Jambak, RT 02/RW 12, Kelurahan Ba­tipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, korban berhenti kemudian duduk di pinggir jalan. Masyarakat sekitar juga melihat korban sesak nafas dan berusaha menolongnya, namun nyawa korban tidak tertolong lagi,” ungkapnya

Baca Juga  AHY Terpilih jadi Ketua Umum Partai Demokrat

Setelah itu, masyarakat yang berada di sekitar lokasi melaporkan kejadian itu kepada keluarga korban, dan pihak keluarga membawa korban ke rumah duka dengan menggu­nakan mobil ambulans.

Pihak keluarga juga mengatakan tidak perlu dilakukan visum luar dan dalam terhadap korban, pernyataan itu diperkuat dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga korban.

“Kepada Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah bersama piket yang mendatangi rumah duka, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum terhadap korban dan untuk menguatkan pernyataannya itu, maka Pihak Keluarga membuat surat pernya­taan penolakan dilakukan Visum terhadap korban, yang ditandatangani,” tu­tupnya. (cr2)