Oleh: Reviandi
Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sistem Pemilu tertutup untuk 2024, seharusnya nomor urut tidak perlu lagi dipermasalahkan. Namun kenyataannya, itu masih tetap diperebutkan dengan berbagai cara. Bahkan, banyak ketua partai di tingkat Kabupaten, Kota dan Provinsi dibuat pusing olehnya saat menyusun nomor urut calon yang didaftarkan ke KPU.
Tak heran, para ketua partai harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan pengurus di tingkat atas mereka. Apalagi kalau ada dua bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang punya power yang sama. Misal, sama-sama incumbent, pengurus partai, punya modal besar dan lainnya. Niscaya pimpinan parpol akan kelimpungan, siapa yang akan jadi nomor 1 dan selanjutnya.
Perebutan nomor urut 1 memang sudah menjadi hal yang biasa, bahkan bisa sampai ‘parang ladiang’ atau bertengkar hebat. Tapi kalau berpacu untuk tidak nomor 1, mungkin agak sedikit aneh. Tapi itu terjadi di Sumbar dan begitu terlihat di berbagai partai. Bahkan nomor 1 begitu mudah diberikan kepada Bacaleg yang seharusnya tidak layak.
Seperti yang terjadi di salah satu partai, mereka tidak berebut mengambil nomor urut 1, tapi 2. Karena, mereka punya acuan untuk tingkat pusat, pimpinan mereka nomor urut dua. Jadi, semua ‘tandem’ Bacaleg DPR RI itu, baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten, Kota juga mengambil nomor 2. Hal itu dinilai akan memudahkan mereka berkampanye di masa nanti.
“Ya, saya kasih nomor urut 1 kepada yang lain saja. Karena saya dan tim sudah sepakat untuk nomor urut 2. Akan mudah kami berkampanye tandem nanti, kalau dari DPR RI, DPRD Sumbar dan DPRD Kota Padang nomor urut 2 semua. Biar pemilih mudah juga diarahkan untuk satu nomor saja,” kata salah seorang Caleg DPRD Padang.
Hal yang dilakukannya itu bukanlah hal yang baru. Sejak Pemilu ke Pemilu, banyak yang melakukannya. Ada yang semua segaris vertikal ke bawah nomor urut 1, 2, 3 dan seterusnya. Tapi belum ada kajian yang menyatakan hal itu bisa berhasil, meski sejumlah buktinya bisa ditelusuri. Terutama pada 2019 lalu yang cukup banyak terlihat.
Karena Pilpres 2019 hanya diikuti dua pasangan Capres-Cawapres, maka nomor urut mereka juga hanya dua, yaitu 01 dan 02. Nomor urut 1 dan 2 ini sangat laris di ‘pasaran’ dan jadi rebutan. Bagi pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin, nomor satu harga mati. Dengan terus menyebut nomor urut 1, maka akan semakin mudah bagi masyarakat untuk memilih mereka. Yang beruntung tentu PKB yang punya nomor urut partai 1. Pastilah Caleg mereka yang nomor urut 1 juga akan memiliki peluang bagus; Capres 01, partai 1, nomor urut 1 dan seterusnya.
Hal serupa juga terjadi pada pendukung Prabowo-Sandiaga Uno di nomor urut 02. Nah, ini benar-benar tepat bagi partai mereka, Partai Gerindra yang punya nomor urut 2. Tentulah para Caleg Gerindra 2019 ‘berebut’ nomor urut 2. Karena Capres 02, partai 2, Caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota juga nomor urut 2. Apakah hasilnya maksimal atau tidak, belum ada penelitian lanjutan. Yang jelas ada yang mendapatkan tuahnya nomor urut ini.
Saat Partai Demokrat masih jaya-jayanya pada Pemilu 2009 lalu, banyak ‘kasus’ yang memastikan semua yang berkait dengan nomor urut 31 akan dipilih. Saat itu, ada 44 partai politik yang bersaing memperebutkan suara Indonesia. Dan Partai Demokrat menjadi pemuncak, karena banyaknya program yang langsung menyentuh rakyat. Utamanya adalah BLT (bantuan langsung tunai).
Program yang dulu banyak dikritik itu, nyatanya membuat Partai Demokrat begitu berjaya dan mampu memenangkan Pemilu dengan meraih 20 persen suara. Demokrat mendapatkan 148 kursi mengalahkan Golkar dengan 14,45 persen suara meraih 106 kursi dan PDIP dengan 14.03 persen suara dan mendapatkan 94 kursi DPR. Ternyata, tidak hanya Demokrat yang beruntung dengan nomor urut itu, tapi juga sejumlah anggota DPD RI di Provinsi-Provinsi.
Di Sumbar, orang yang beruntung itu adalah Riza Falepi yang langsung terbang ke Senayan sebagai anggota DPD RI. Meski setelahnya dia memilih menjadi Wali Kota Payakumbuh 2012 dan terpilih dua periode sampai 2022. Kini, Riza kembali maju ke DPR RI dari PKS di Dapil Sumbar 2 yang terdiri dari Payakumbuh, Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Bukitinggi, Agam, Padangpariaman dan Kota Pariaman.
















