POLIKATA

Sumbar tak Rawan Politik Uang, tapi…

0
×

Sumbar tak Rawan Politik Uang, tapi…

Sebarkan artikel ini

Oleh: Reviandi

Ada kabar sedikit membahagiakan bagi masyarakat Sumatra Barat (Sumbar). Baguslah, daripada kabar-kabar kurang bahagia terus yang didapat oleh masyarakat akhir-akhir ini. Setidaknya, Sumbar tidak masuk dalam Provinsi yang rawat praktik politik uang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Info yang baik bukan?

Ada lima Provinsi yang disebutkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  paling rawan praktik politik uang di Pemilu 2024. Pernyataan itu tertuang dalam hasil analisis Bawaslu soal isu strategis politik uang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024.

Dari 34 provinsi yang dijadikan unit analisis, ada lima Provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi terjadinya praktik politik uang. Lima provinsi tersebut yakni Maluku Utara dengan skor tertinggi 100; kemudian disusul Lampung 55,56; Jawa Barat 50; Banten 44,44; dan Sulawesi Utara 38,89.

Sementara itu, 29 provinsi lain masuk kategori rawan sedang soal praktik politik uang. Bawaslu juga mencatat, berdasarkan data analisis, tak ada satu pun provinsi yang masuk kategori rawan rendah. Gambaran serupa juga terjadi di tingkat kabupaten/kota. Menurut Bawaslu, tidak ada kabupaten/kota yang masuk kategori rendah di indeks kerawanan terjadinya politik uang.

Dari 514 kabupaten/kota, sebanyak 24 kabupaten/kota masuk kategori paling rawan terjadi praktik politik uang. Dari jumlah tersebut, lima kabupaten paling rawan politik uang yakni Kabupaten Jayawijaya di Papua, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah di Lampung.

Bawaslu lalu menyebut sederet upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah praktik politik uang. Langkah itu di antaranya sosialisasi kepada masyarakat soal bahaya dan kerugian praktik politik uang serta pendampingan optimal untuk meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat. Bawaslu juga menyarankan pihak berwenang memaksimalkan regulasi untuk menjerat pelaku politik uang.

Sebenarnya Bawaslu sedikit lupa, meski politik uang sedang dicegah dengan berbagai cara di tengah masyarakat, tapi yang di internal partai masih menggeliat. Sebelum daftar calon tetap (DCT) ditetapkan oleh KPU, masih banyak cara yang bisa dilakukan oleh politisi untuk bermain. Meski sekarang sistem telah terbuka, di mana nomor urut tak lagi menentukan tingkat keterpilihan.

Sumbar, dan 19 Kabupaten dan Kotanya, disebutkan Bawaslu tidak masuk dalam daerah yang rawan politik uang. Meski kemungkinan politik uang akan tetap ada di setiap kontestasi di manapun – utamanya di Indonesia. Karena, saat ini para mantan Caleg atau incumbent sudah membuka fakta-fakta berapa dana yang mereka keluarkan saat maju dalam Pileg, Pilkada dan lainnya.

Apalagi, pengakuan-pengakuan itu juga membuat ciut nyali para kader yang tidak memiliki modal besar. Seolah-olah, politik uang menjadi jalan utama dan terakhir untuk mendapatkan tujuan, kursi dewan atau kepala daerah. Artinya, seperti yang pernah disebutkan, keberadaan modal politik yang besar ini dapat menjadi hambatan bagi kandidat yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup. Merugikan kesempatan kandidat dari latar belakang ekonomi yang lebih rendah untuk berpartisipasi secara adil dalam proses politik.

Politik uang akan sangat susah dicegah karena partai politik tidak ada yang begitu kuat menolaknya. Meski di depan menyebut sangat membahayakan, tapi para kader, utamanya pengurus partai masih setia dengan uang, uang dan uang. Baik secara langsung atau melalui bantuan-bantuan yang sifatnya bisa mengikat penerimanya memilih partai atau kandidat tertentu.

Karena, pendidikan politik oleh partai politik yang tidak optimal. Partai politik cenderung memilki peran yang lebih rendah dalam memberikan pendidikan politik kepada pemilih. Kita tahu, MK memang menitikberatkan soal politik uang jika sistem terbuka diberlakukan. Dan akhirnya, MK memutuskan tetap menerapkan sistem Pemilu terbuka seperti 2019 lalu.

Bisa saja disebut, politik uang masih akan terjadi, selama sistem politik kita masih seperti ini. Partai politik masih dibiarkan mencari atau menggalang dana sendiri. Tidak memberikan beban kepada negara untuk membiayai penuh partai politik, sehingga mereka tidak akan “bertaruh” pada uang yang terkumpul saat kontestasi, baik Pemilu, Pilpres ataupun Pilkada.

Mungkin memang, sudah harus ada kajian atau Undang Undang yang direncanakan untuk memastikan pendanaan partai politik murni dari negara. Agar tak ugal-ugalan lagi seperti saat sekarang ini. Perlu terus dikaji, bagaimana negara-negara yang partainya telah dibiayai negara, APBN lah istilahnya. Seperti di Kanada dan Swedia yang partainya murni dibiayai negara. Pemilu di negara-negara itu mungkin panas, tapi tetap berjalan dengan baik selama ini.

Di Sumbar hari ini, masih banyak masyarakat yang menyebut menunggu apa yang diberikan oleh para Caleg agar mereka memilihnya. Pengetahuan dan Pendidikan politik yang masih rendah, membuat Pemilu dan sejenisnya masih menjadi ‘ladang’ uang bagi pemilih atau rakyat. Setidaknya, mereka mendapatkan apa yang bisa mereka makan hari ini.

Warga tak mau tahu, partai apa, dari mana dan apa yang akan mereka pilih nantinya. Yang penting, mereka mendapatkan sesuatu yang bisa bermanfaat hari ini, dan tak peduli apa yang akan mereka dapatkan di masa datang. Asal sekarang berasap, ini tidak peduli apa akibat yang akan didapat. Yang penting, jangan sampai ketika ada kontestasi, warga tertentu tidak mendapatkan apa-apa.

Kembali kepada Sumbar yang disebut tidak rawan politik uang, harusnya ini memang membahagiakan. Secara nasional, Sumbar tak disebut sebagai Provinsi ‘mata duitan’ seperti lima Provinsi lainnya. Kebanggaan ini harus ‘dipertahankan’ dan jangan sampai saat Pemilu berlangsung, banyak yang ditangkap karena politik uang. Baik dalam bentuk uang tunai, sembako dan sejenisnya.

Uang memang tidak dapat mengubah segalanya. Tapi di saat ekonomi sulit ini, uang berapapun nilainya, akan membuat pikiran orang bolak-balik. Apalagi di kala sangat sempit, maka uang ‘kecil’ itu akan terasa besar. Bisa mengubah apa yang mereka yakini, apalagi hanya sekadar pilihan politik, partai ataupun calon-calon yang akan bertarung.

Jangan sampai uang membuat Pemilu dan Pilpres 2024 amburadul dan membahayakan kestabilan negara. Meski Presiden ke-44 Amerika Serikat Barack Obama menyebutkan, “Uang bukan satu-satunya jawaban, tapi itu membuat perbedaan.” Uang bagi kita, harusnya bukan yang utama. Karena uang tak bisa menghadirkan kebahagiaan yang lama, jika ditukar dengan suara. (Wartawan Utama)